Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

LUTHFI HASAN ISHAAQ TERSANGKA: Inilah Kisah Kongsi Bisnis Mantan Presiden PKS

Recommended Posts

JAKARTA—Ini kisah persahabatan antara Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Ternyata mereka teman lama dan kini membuat gempar publik Tanah Air.

 

Dua orang ini juga pernah terlibat urusan di polisi dengan PT Osami Multimedia, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan voucher telekomunikasi pada 2005.

 

Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad ini adalah pernah jadi Direktur PT Atlas Jaringan Satu, di mana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq yang kini menjadi tersangka kasus suap impor daging sapi itu adalah komisaris utama.

 

Perusahaan ini disebut-sebut sebagai perusahaan Luthfi ketika masih menjadi Bendahara Umum PKS.

 

Kasus ini  pernah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Pada proses persidangan Majelis hakim PN Jakarta Pusat kala itu memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Luthfi Hasan Ishaaq, bendahara umum DPP PKS dalam kasus penipuan sebesar Rp5,4 miliar.

 

Dalam kasus ini Dirut PT Atlas Olong Achmad Fadli Luran atau yang kini popular Ahmad Fathanah menerima dana untuk dibelikan voucher pesanan Direktur PT Osami Multimedia Amalia Murad Husain.

 

Amalia adala anak Murad Husain, pengusaha asal Luwuk, Sulsel, yang pernah populer di era Orde Baru lantaran menyumbang emas paling banyak untuk pemerintah ketika krisis mulai bergulir.

 

Kembali ke kasus Luthfi-Olong. Masalah ini bermula ketika PT Atlas lewat dirutnya Olong Achmad Fadli Luran membuat perjanjian untuk menyediakan voucher pulsa Mentari dan Simpati sebesar Rp7,1 miliar dengan PT Osami Multimedia, milik Amalia Murad.

 

LAKUKAN WAN PRESTASI

 

Belakangan PT Atlas melakukan wan prestasi, di mana saat memasuki bulan keempat ternyata penyediaan itu tersendat sehingga masih menyisakan voucher senilai Rp5,4 miliar. Hingga kini, dikabarkan belum terealisasi. Kasus tersebut menyeret nama Komisaris Utama PT Atlas Jaringan I, Luthfi Hasan Ishak yang juga bendahara umum DPP PKS.

 

Amalia Murad yang dihubungi membenarkan bahwa pihaknya pernah melaporkan ke dua orang tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun ia tidak ingin menjelaskan lebih jauh tentang peristiwa yang pernah menimpa perusahaannya pada 2004 tersebut. “Saya sudah hampir lupa, namun Olong Ahmad itu sudah pernah divonis bersalah di PN Jakarta dalam kasus yang kami ajukan tersebut,” kata Amalia.

 

Memang hari-hari ini muncul bantahan dari para pengurus DPP PKS bahwa Ahmad Fathanah dituding membawa-bawa nama Lutfhni sehingga mantan orang nomor satu di partai itu diciduk KPK. Namun kisah yang bermula dari kota paling ujung  selatan Sulawesi itu, menjadi jawabnya. Kita tunggu saja kisah selanjutnya.

 

Yang jelas, Luthfi (foto tengah), yang telah mundur dari kursi empuk Presiden PKS, kini ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. (ln)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...