Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Ada apa ya, kok kantor bank asing berkurang di Indonesia?

Recommended Posts

JAKARTA: Di tengah ekspansi jaringan bank-bank nasional, jumlah kantor kelompok bank asing dan campuran justru menurun karena sebagian melakukan relokasi dan efisiensi.

 

Hukuman bagi Citibank Indonesia untuk tidak menambah kantor jaringan selama setahun turut mempengaruhi ekspansi bank asing.

 

Berdasarkan data Bank Indonesia per Juli 2011, kantor bank asing mencapai 204 kantor. Jumlah itu menurun 21 kantor jika dibandingkan dengan angka pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 225 kantor. Bahkan, penurunan jauh lebih besar jika dibandingkan posisi akhir tahun lalu 233 kantor.

 

Adapun kantor bank campuran merosot 12 kantor dari periode sebelumnya 258 kantor menjadi 246 kantor. Serupa dengan bank asing, penurunan kantor bank campuran lebih besar jika dibandingkan posisi akhir tahun lalu 263 kantor.

 

Padahal, pada periode yang sama jumlah kantor cabang secara nasional meningkat 1.111 kantor atau 8,39% menjadi 14.347 kantor dari periode sebelumnya 13.236 kantor. Pertumbuhan kantor terbesar terjadi pada 7 bulan pertama tahun ini, yakni mencapai 511 kantor.

 

Bank swasta devisa mendominasi pertumbuan kantor yang mencapai 663 kantor menjadi 6.994 kantor. Kemudian diikuti bank BUMN naik 234 kantor menjadi 4.246 kantor, swasta nondevisa naik 189 kantor menjadi

1.213 kantor dan bank pembangunan daerah naik 48 kantor menjadi 1.444 kantor.

 

Direktur Direktorat Pengawasan Bank II Bank Indonesia Endang Sedyadi mengatakan penurunan jumlah kantor bank asing dan bank campuran lebih karena faktor perpindahan kantor dan efisiensi guna mendorong penurunan beban biaya operasional. "Itu lebih karena faktor relokasi dan efisiensi manajemen," ujarnya kepada Bisnis hari ini.

 

Saat ditanya apakah ada pembatasan izin dari bank sentral bagi bank asing dan bank campuran melakukan penambahan kantor jaringan menjelang pembuatan aturan pembatasan kepemilikan saham, dia menyatakan tidak ada. "Tidak ada," katanya singkat.

 

Sebelumnya sempat terlontar kabar bahwa bank sentral untuk sementara waktu melakukan moratorium atas aksi akuisisi calon investor asing selama proses pembahasan ketentuan pembatasan kepemilikan saham bank.

Namun, belakangan pernyataan itu dibantah oleh bank sentral. (ea)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...