Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IMPOR HORTIKULTURA: Kementerian Pertanian Layani Rekomendasi Juli 2013

Recommended Posts

JAKARTA:Kementerian Pertanian akan melayani penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) pada Juli 2013.

 

Menteri Pertanian Suswono mengatakan RIPH akan diterbitkan mulai Juli sampai Desember 2013. Izin impor itu meliputi produk segar dan olahan.

 

Sementara periode Januari hingga Juni, Menteri Pertanian menghentikan impor

buah. Meski demikian, distribusi hortikultura lokal dikhawatirkan terganjal

transportasi dan pengolahan pascapanen.

 

"Produk buah-buahan kesulitan teknologi agar segar terus," ujar Menteri Pertanian Suswono dalam diskusi stop impor hortikultura, di kantor PB Nahdlatul Ulama, Kamis (31/1).

 

Dia mengaku produk jeruk asal China yang masuk ke Indonesia pernah diteliti dan diketahui ada yang telah disimpan setahun. Hal serupa belum bisa dilakukan pemasok lokal.

 

Seperti diketahui, 13 jenis produk hortikultura dihentikan impornya mulai bulan Januari 2013. Produk yang dihentikan itu yakni kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, pepaya, durian, bunga krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.

 

Larangan sementara impor buah dan sayur merupakan tindak lanjut Peraturan

Menteri Pertanian Nomor 60/2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura.

Selain itu, hanya ada empat pintu masuk hortikultura impor, yakni Tanjung

Perak Surabaya, Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan

Makassar.

 

Suswono menilai kedua kebijakan itu akan memperkuat daya saing buah dan

sayur lokal.

 

Terkait kebijakan penghentian impor buah itu, Syaifullah Tamliha, anggota Komisi IV DPR, menilai Kementerian Pertanian ditantang mempertahankan ketersediaan barang di pasaran.

 

Bila ketersediaan tak terjamin, kata dia, maka akan memicu inflasi. "Makanan itu memengaruhi inflasi hingga 75%," tegasnya. (bas)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...