Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEMBEBASAN LAHAN : Kontraktor Penggarap Akses Tol Tanjung Priok Boleh Ajukan

Recommended Posts

JAKARTA: Kontraktor swasta penggarap akses tol Tanjung Priok boleh mengajukan klaim kerugian pengerjaan proyek tersebut karena masalah pembebasan lahan.

 

Pembanyaran klaim itu dapat dilakukan jika audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan bahwa pemerintah harus membayar klaim kontraktor tersebut.

 

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengungkapkan penemuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada dasarnya terkait dengan masalah pembebasan lahan.

 

Namun, dia mengungkapkan pengerjaan tol akses tanjung priok masih sesuai jadwal yakni ditargetkan selesai pada 2014.

 

“ Masalah di akses Tanjung Priok sebenarnya karena kontraktor mengajukan klaim yang belum tentu disetujui yang mananya klaim yang kan bisa kalau BPKP kalau BPKP katakan jangan dibayar ya tidak dibayar,” ujar Djoko.

 

Pengerjaan akses tol Tanjung Priok  merupakan salah satu proyek yang dibiayai oleh pinjaman Jepang. Penyerjaan proyek itu dibagi dalam tiga seksi dengan total nilai proyek mencapai Rp3,3 triliun.

 

Djoko mengungkapkan akses ruas tol Tanjung Priok terdiri tiga seksi yakni seksi E1 (Rorotan-Cilincing) sepanjang 3,4 kilometer, seksi E2 (Cilincing-Jampea) sepanjang 2,74 kilometer, seksi E2A (Cilincing-Simpang Jampea) dengan panjang 1,92 kilometer.

 

Adapun kontraktor yang menggarap ketiga seksi itu merupakan kerja sama antara kontraktor Jepang dan Indonesia karena proyek itu didanai pinjaman Jepang. Ketiga kontraktor itu antara lain Kobayhasi bersama PT Bangun Cipta yang menggarap E1, Kajima Corporation bersama Waskita yang menggarap ruas E2 dan Sumitomo Mitsui Contraction bersama PT Hutama Karya yang menggarap ruas E2A.

 

Ditempat terpisah Investor Relation and Pruduction General Manager PT Waskita Karya Agus Sugiono mengungkapkan permasalahan terhambatnya pembangunan akses tol Tanjung Priok disebabkan oleh terhambatnya pembebasan lahan. Kesepakatan harga antara pemerintah dan masyarakat menjadi kesepakatan yang alot di lapangan.

 

“Pengerjaan ruas E2 itu sudah dimulai sejak 2011 hingga Januari 2014 dengan nilai kontrak Rp1,2 triliun,” ujarnya. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...