Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Larang Buah Impor, Pemerintah Harus Pastikan Infrastruktur

Recommended Posts

JAKARTA - Pemerintah harus memastikan infrastruktur penunjang dan biaya distribusi dapat ditekan menyusul larangan impor buah. Selama ini yang membuat buah lokal kalah bersaing adalah pengemasan, harga yang tinggi dan pasokan yang fluktuatif di tingkat konsumen.Anggota Komisi IV DPR RI Mamur Hasanuddin menilai kebijakan ini kondusif bagi petani dan awal yang bagus dalam peningkatan produksi hortikultura dalam negeri. Pada masa yang akan datang diharapkan angka importasi dapat ditekan semaksimal mungkin agar keberadaan buah lokal lebih dominan, mengingat selam ini buah-buahan konsumsi seperti jeruk dan apel impor peredaraanya cukup besar.

 

"Distributor pasar modern dan retail tradisional perlu memberikan akses yang maksimal terhadap hasil produksi hortikulutura lokal. Perlu ada keberpihakan dalam pengembangan buah dan sayuran lokal," ujar Mamur dalam siaran pers, Senin (28/1/2013).

 

Larangan sementara impor buah tindak lanjut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/2012 tentang Rekomendasi Impor Hortikultura. Ketentuan lain adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Kedua ketentuan tersebut diterbitkan karena tingginya lonjakan impor  tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

 

"Pemerintah juga perlu mendorong iklim investasi dalam peningkatan kegiatan usaha hortikultura di dalam negeri seperti diamanahkan dalam Undang-Undang mengenai Hortikultura tahun 2010," tambah dia.

 

Sebagai informasi, pemerintah menghentikan sementara keran impor 13 jenis produk hortikultura mulai akhir Januari 2013. Tiga belas jenis hortikultura yang impornya dihentikan sementara adalah kentang, kubis, wortel, cabai, nanas, melon, pisang, mangga, papaya, durian, bunga Krisan, bunga anggrek, dan bunga heliconia.

(gnm)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...