Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PP TEMBAKAU: Disiapkan 3 Permenkes Sebagai Pendukung

Recommended Posts

JAKARTA--Kementerian Kesehatan telah menyiapkan tiga peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai peraturan lanjutan dari PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

 

"Sekarang sudah ada tim yang membahas, ada tiga permenkes yang telah disiapkan, 'picture health warning' atau peringatan gambar ini sudah dibuat draftnya. Permenkes tentang bahan tambahan pada rokok dan Permenkes tentang produk," kata Dirjen Pengendalian Kesehatan dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Tjandra Yoga Aditama di Jakarta, Jumat (25/1).

 

Selain ketiga Permenkes tersebut, Tjandra mengatakan masih ada beberapa peraturan lain yang akan disiapkan sesuai dengan kebutuhan, namun ketiga peraturan tersebut dianggap sebagai yang paling mendesak untuk segera ditentukan.

 

Menurut Tjandra, dalam hal peringatan kesehatan di bungkus rokok yang harus dicantumkan antara lain adalah kadar zat-zat penyusunnya, harus adanya tulisan "tidak aman", hanya boleh dijual kepada orang berusia diatas 18 tahun atau tidak boleh dijual kepada anak-anak.

 

"Selain permenkes, juga disiapkan peraturan dari Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Tjandra.

 

Sementara itu, sanksi bagi penerapan PP Tembakau itu, menurut  Tjandra, telah tercantum dalam empat kelompok yaitu, UU Kesehatan, PP Tembakau itu sendiri, Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Kepala BPOM yang dibuat sebagai turunan PP Tembakau serta peraturan lainnya. (Antara/if)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...