Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI DIVESTASI KPC: Kejagung Jamin Pemeriksaan Awang Farouk Berlanjut

Recommended Posts

JAKARTA--Kejaksaan Agung menjamin kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) dengan tersangka Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk Ishak, terus berlanjut.

 

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto di Jakarta, Rabu (23/1)  mengatakan, pihaknya belum ada agenda untuk pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Bupati Kutai Timur tersebut. "Belum ada (pemeriksaan lanjutan).”

 

Saat ditanya mengenai kelanjutan status hukumnya, dia menyatakan, pihaknya belum menerima putusan yang lengkap dari kasasi dua tersangka yang sudah diputus oleh Mahkamah Agung (MA).

 

Salinan yang dimaksud Andhi dari putusan kasasi dari Mahkamah Agung terkait dua petinggi PT Kutai Timur Energi (KTE), yakni Anung Nugroho dan Apidian Tri Wahyudi yang memiliki keterkaitan langsung dengan proyek divestasi saham PT KPC.

 

MA memperberat hukuman dua pejabat itu, yakni Anung Nugroho dan Apidian Tri Wahyudi masing-masing 15 tahun dan 12 tahun penjara. (Antara/if)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...