Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KERUSUHAN SUMBAWA: Polda NTB Tangkap 90 Tersangka

Recommended Posts

MATARAM--Aparat kepolisian menangkap 90 orang tersangka tindak pidana perusakan, pencurian dan penjarahan pada kerusuhan di Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

"Sudah 90 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejumlah tindak pidana pada kerusuhan tersebut, dan sekarang sedang diperiksa di Polres Sumbawa," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husein di Mataram, Rabu (23/1)

 

Dia menjelaskan  dari 90 orang tersangka itu, ada yang dijerat pasal 170 junto pasal 183 KUHP tentang perusakan dan pembakaran secara bersama-sama, dan ada pula yang dijerat pasal 363 dan 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan atau bersama-sama melakukan pencurian.

 

Hanya saja, polisi belum berhasil mengidentifikasi provokator kerusuhan pada Selasa (22/1) siang hingga malam tersebut, namun masih tetap mendalami permasalahannya.

 

"Kalau provokator, masih didalami, memang belum tahu orangnya, dan pasti akan tahu seperti provokator isu menyesatkan yang mengakibatkan terjadinya kasus kekerasan dan pembunuhan di Pulau Lombok, beberapa waktu lalu," ujarnya.

 

Menurut Sukarman, Polda NTB mendukung penuh jajaran Polres Sumbawa dalam penanganan kasus kerusuhan itu, termasuk melibatkan penyidik guna membantu penyidik Polres. (Antrara/if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...