Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pemda harus Uji Kelayakan Perum PPD

Recommended Posts

LzL25hETMK.jpgIlustrasi. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Kementerian BUMN mengusulkan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta melakukan due diligence (uji tuntas) soal finance dan legalitas. Hal ini diperlukan sebelum Perum Perhubungan Daerah (PPD) dihibahkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan strategis Kementerian BUMN Pandu widjajanto mengatakan, dengan melakukan due diligence tersebut maka pemda DKI dapat mengetahui mengenai sisi keuangan dan aspek hukum Perum PPD. Dengan demikian, maka dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi PPD.

 

"Silakan mereka (Pemda DKI dan PPD) due diligence, finance dengan legal. Sebelum dihibahkan mereka harus melihat isi-isinya sehingga mereka tahu," ujar Pandu, di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa (22/1/2013).

 

Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan setuju Perum PPD dihibahkan ke Pemda DKI dengan persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlebih dahulu. "PPD kalau hibah urusannya tidak dengan saya tapi dengan Menteri Keuangan. Saya setuju saja, jadi kalau menteri keuangan setuju saya langsung setuju," kata Dahlan beberapa waktu lalu.

 

Dahlan menuturkan apabila nantinya Perum PPD jadi dihibahkan ke Pemerintah Daerah DKI Jakarta, maka rencana merger PPD dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI/Persero) akan batal dilaksanakan. "BUMN tidak berkepentingan dengan PPD untuk zaman ini. Kalau zaman dulu iya," tukas dia. (mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...