Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

300 Perusahaan Tambang di NTT Dituding Ilegal

Recommended Posts

c8xSee8VLa.jpgIlustrasi. (Foto: Reuters)

 

 

 

JAKARTA - Masih banyak perusahaan-perusahaan tambang di kawasan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai belum mendapatkan izin dan memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.Salah satu putra daerah NTT Damianus Bilo mengatakan, dari sekitar 300 perusahaan yang ilegal dipaksakan untuk bertambang, semua ketentuan dan kejadian yang dilakukan perusahaan tambang banyak yang tidak diinginkan.

 

"Menurut hasil pemantauan kami dari 400-an perusahaan  tambang yang ada di NTT, hanya sekitar 114 perusahaan yang hanya mendapatkan izin legal, lalu sisanya sekitar 300 perusahaan tidak mendapatkan izin dan dipaksakan untuk bertambang," ujar Damianus di Jakarta, Sabtu (19/1/2013).

 

Harusnya perusahaan tambang tersebut,memberikan kesejahteraan pada masyarakat dan kalau tidak memberikan kesejahteraan ekonominya. "itu sama sajah sudah melanggar aturan," tuturnya

 

"Tambang itu sangat perlu bagi kesejahteraan masyarakat, tapi aslinya banyak yang melanggar aturan," pungkas dia. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...