Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SKK MIGAS: kemungkinan digugat lagi

Recommended Posts

JAKARTA:  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) berkemungkinan untuk digugat kembali.

 

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan pembentukan SKK Migas merupakan tanda niat tidak baik dari pemerintah untuk memberikan kepastian konstitusi.

 

"Ini berlawanan dengan konstitusi, MK kan memerintahkan agar yang menjalankan itu BUMN," kata Marwan, Senin (14/1/2013).

 

Menurutnya, SKK Migas akan digugat kembali.

 

Menurut Marwan, SKK Migas seperti tidak ada bedanya dengan BP Migas. "Desember 2004 dan November 2012 sudah digugat, ini pasti akan digugat lagi."

 

Pengamat Energi dari ReforMiner Institut Pri Agung Rakhmanto mengatakan pembentukan SKK Migas berindikasi tidak sehat lantaran membuat SK Migas menjadi permanen melalui revisi UU Migas.

 

Selain itu, juga akan menimbulkan ketidakpastian yang lebih besar karena pada gilirannya akan kembali digugat karena masih tidak sesuai amanat konstitusi.

 

Amanat konstitusi itu artinya jelas, pengelolaan secara langsung dan itu artinya melalui perusahaan hulu migas milik negara. Polanya B to B karena menggunakan kontrak PSC.

 

"Kalau SK Migas mau dipermanenkan dan hanya berganti nama, polanya akan G to B dan akan bertentangan dengan konstitusi," kata Pri kepada Bisnis.

 

Menurutnya, hal yang harus dilakukan adalah mempercepat revisi UU Migas, bukan dengan melakukan langkah-langkah yang kental dengan aroma politis.

 

Dengan pemerintah mengganti SK Migas menjadi SKK Migas, lanjut Pri, itu tidak mengubah bentuk BP Migas seperti sebelum dibubarkan.

 

"Ini sama saja, tidak berubah, saya yakin ini akan digugat lagi nantinya," jawabnya.

 

Perpres tentang SKK Migas akan keluar pekan depan, tepatnya Selasa (15/1).

 

Dalam SKK Migas akan dibentuk Komite Pengawas yang terdiri dari Menteri ESDM, Wamen ESDM, Wamen Keuangan, dan Kepala Badan Koordinas Penanaman Modal (BKPM).  (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...