Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Uang palsu dan uang rusak tidak diganti BI

Recommended Posts

JAKARTA: Bank Indonesia menegaskan tidak ada penggantian terhadap uang palsu dan uang rusak yang dilaporkan masyarakat ke bank sentral, maupun melalui industri perbankan.

 

Deputi Direktur Direktorat Pengedaran uang Adnan Djuanda mengatakan ketiadaan penggantian terhadap temuan uang palsu tersebut telah membuat sebagian industri perbankan enggan melaporkan temuan uang palsu kepada bank sentral.

 

"Saya selalu mengatakan uang palsu itu merugikan masyarakat, karena tidak ada penggantian dari bank sentral sehingga bank sentral tidak rugi apapun. Sebab itulah pihak perbankan sering kali mengembalikan uang palsu kepada nasabahnya, dari pada melaporkan ke BI" ujarnya saat ditemui Bisnis, hari ini.

 

Menurutnya, penggantian terhadap uang palsu dan uang rusak dikhawatirkan dapat menimbulkan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Bentuk penyalahgunaan yang dimaksud Adnan adalah kesengajaan memalsukan uang dengan tujuan meminta penggantian dari bank sentral.

 

Serupa dengan peraturan terhadap uang paksu, BI juga enggan mengganti temuan uang Rupiah yang rusak lebih dari 25%.

 

"Di peraturan yang lama kami katakan penggantian kalau keutuhan uang masih 60%, ternyata hal tersebut bisa dimanfaatkan. Jadi uang tersebut dimutilasi [dipotong-potong], lalu disatukan kembali sehingga 2 uang bisa menjadi 3 uang yang tidak utuh," jelasnya.

 

Sebab itu, saat ini Bank Sentral memberlakukan uang rusak hanya boleh diganti apabila kadar keutuhannya masih 75%. Di bawah kadar tersebut uang yang rusak tidak mendapat penggantian.(api)

 

 

 

 

 

Powered By WizardRSS.com | Full Text RSS Feed | Amazon Plugin | Settlement Statement | WordPress Tutorials

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...