Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PELANGGARAN HAM: Komnas Belum Tuntaskan 8 Kasus

Recommended Posts

JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta menyelesaikan sedikitnya delapan kasus pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum dituntaskan. Di antaranya adalah soal kejahatan korporasi, sumber daya alam dan masalah agraria.

 

Hal itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM dan Komnas HAM dalam diskusinya dengan Ketua dan Wakil  Komnas HAM yakni Otto Syamsuddin Ishak dan Sandra Moniaga. Koalisi itu juga meminta agar anggota komisi tersebut dapat bekerja lebih strategis dalam perlindungan HAM di Indonesia.

 

Delapan kasus yang disampaikan dalam diskusi itu adalah kebebasan beragama dan berkeyakinan, konflik sumber daya alam dan lingkungan, masalah agraria, kejahatan korporasi, pelanggaran HAM masa lalu, masalah kelompok minoritas, kekerasan di Papua, dan kekerasan gender. 

 

Terkait dengan korporasi, koalisi meminta Komnas HAM dapat menerbitkan laporan kejahatan yang diduga dilakukan perusahaan.

 

"Seperti kasus lumpur Lapindo yang hingga saat ini belum tertangani. Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM menuntut Komnas HAM untuk mengeluarkan laporan kejahatan yang dilakukan oleh korporasi," demikian hasil diskusi dalam situs Demos Indonesia di Jakarta, Rabu (09/01).

 

The Institute for Human Rights and Business (IHRB) sebelumnya merilis hasil sepuluh masalah teratas untuk sektor bisnis berkaitan dengan HAM untuk 2013, di antaranya adalah perampasan tanah serta air untuk industri ekstraktif dan ketahanan pangan. (if)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...