Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

GUNIAN BERIMBANG sulit diterapkan tahun ini

Recommended Posts

JAKARTA: Meski Peraturan Menteri Perumahan Rakyat No. 10/2012 mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang sudah ditetapkan awal 2012, namun masih disangsikan bisa diterapkan tahun ini.

 

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo mengungkapkan aturan mengenai kewajiban membangun rumah untuk setiap segmen dengan rasio 1:2:3 sulit direaliasaikan tahun ini.

 

"Sulit [tahun ini]. Masih butuh lama, dan mungkin membutuhkan proses kajian lagi sampai bisa diterapkan di lapangan," paparnya, Rabu (2/1/2013).

 

Dia mengungkapkan bagi banyak pengembang yang terbiasa menggarap sektor rumah mahal, akan sulit beralih untuk turut serta dalam pembangunan bagi kelompok menengah bawah.

 

Melalui aturan tersebut, pengembang berkewajiban membangun satu rumah kelas atas, dua kelas menengah, dan tiga kelas bawah.

 

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia Setyo Maharso menilai aturan tersebut belum bisa diterapkan. Dia mengaku pihaknya masih melakukan kajian untuk membahasnya bersama pemerintah.

 

Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan pemetaan terkait lokasi pembangunan rumah untuk masyarakat menengah ke bawah.

 

"Di setiap lokasi, ada nilai jual objek pajak (NJOP) yang murah, dan ada yang memang sudah mahal," ungkapnya. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...