Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Izin 64 Importir Daging oleh Kemendag Dikecam

Recommended Posts

c188Cexlzg.jpgPenjual daging di pasar. (Foto: Rus Akbar/Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam rencana pemberian izin kepada 64 importir daging oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Keputusan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak prorakyat, dan NU siap mengambil langkah hukum melalui pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Sekretaris Lembaga Pertanian Nahdlatul Ulama (LPNU) Mustolihin Madjid, mengatakan keputusan pemberian izin kepada 64 importir dengan dalih mengamankan stok daging merupakan akal-akalan Pemerintah yang hingga saat ini memilih berpihak ke mafia daripada memperjuangkan nasib peternak kecil. Stok sapi untuk di Indonesia diakuinya masih lebih dari kata cukup untuk bisa memenuhi kebutuhan daging nasional.

 

"Kalau mau memotong sepuluh ribu sapi dalam seminggu saja sekarang ini sebenarnya masih bisa. Di NTT, NTB, Jawa Tengah, dan Lampung, sekarang sapi masih melimpah," tegas Mustolihin, di Jakarta, Jumat (21/12/2012).

 

Kelangkaan daging yang saat ini terjadi, lanjut Mustolihin, bermula dari keengganan peternak menjual sapi akibat adanya oknum di Pemerintah yang berbuat curang.

 

"Selama ini peternak diminta menjual sapinya melalui ke Pemerintah, tapi pembayarannya bermasalah. Kalaupun dijual ke pengepul harganya jauh dari yang diinginkan. Jadi kalau Pemerintah serius ingin mengatasi masalah ini, perbaiki harga jual sapi di tingkat peternak," jelas Mustolihin.

 

Dia juga menegaskan, pihaknya siap melakukan aksi protes atas pemberian izin kepada 64 importir daging. NU juga diakuinya akan mengajukan gugatan atas keputusan tersebut. "Kita akan gugat ke PTUN keputusan pemberian izin itu," tandasnya.

 

Bendahara Umum PBNU H. Bina Suhendra, terkait pemberian izin kepada 64 importir daging, menyebutnya sebagai kebijakan yang tidak pro terhadap peternak.

 

"Sebenarnya Pemerintah tinggal memilih. Kalau memang ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satu yang seharusnya diperhatikan adalah kelompok peternak sapi. Tapi kalau kondisinya ternyata justru membuka kesempatan impor, itu artinya Pemerintah tidak prorakyat," ungkap Bina.

 

Sementara Ketua PBNU Mochammad Maksum Mahfudz, menilai pemberian izin impor ini sebagai kebijakan jangka pendek yang dipilih Pemerintah. Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut menilai, keputusan tersebut juga menunjukkan ketidaksiapan Pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada.

 

Kemendag melalui Wakil Menteri Bayu Krisnamurthi, mengatakan hari ini tengah diproses izin untuk 64 importir daging. Dengan alasan banyaknya hari libur jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, izin diharapkan bisa dikeluarkan hari ini juga.

 

"Kalau persyaratan selesai Insya Allah hari ini bisa keluar izin impornya. Aktivitasnya dia bisa ambil hari Rabu 26 Desember. Nanti paling tidak importasi akan berjalan mulai sekira 7 Januari 2013, itu untuk daging, sehingga di Januari sudah bisa terpenuhi untuk kesepakatan 80 ribu ton setara daging bukan semuanya daging. Itu prosesnya yang kita lakukan," tutur Bayu. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...