Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UU PERKOPERASIAN: Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Pada 19 Desember

Recommended Posts

BANDUNG - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung akan mensosialisasikan Undang-Undang Perkoperasian No 17 Tahun 2012 yang baru disahkan pada 18 Oktober 2012 lalu.

 

Kepala Diskoperindag Kabupaten Bandung Bambang Budiraharjo mengakui jika adanya UU Perkoperasian yang baru bisa membuat koperasi di Kabupaten Bandung berjalan sehat, terutama menghindari kedok rentenir.

 

"Kami akan menggelar sosialisasi ini [uU Perkoperasian] pada 19 Desember mendatang dengan menggandeng Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda). Hal ini untuk memberi kejelasan mengenai atura koperasi kepada masyarakat," ungkap Bambang kepada Bisnis, Minggu (16/12/2012).

 

Bambang mencatat koperasi yang terdata masih aktif di Kabupaten Bandung saat ini mencapai 700 koperasi dari 1.500 koperasi.

 

Menurutnya, 700 koperasi tersebut belum tentu tidak aktif. Hanya, mereka tidak melapor secara triwulan kepada pihak Diskoperindag dan Dekopinda.

 

Dengan adanya UU Perkoperasian yang baru, katanya, bisa mendata koperasi yang tidak aktif tersebut. 

 

"Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian tak memadai untuk digunakan sebagai instrumen pembangunan koperasi untuk dijadikan landasan hukum bagi pengembangan dan pemberdayaan koperasi," katanya. (k29/ija)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...