Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEGAWAI NEGERI: Pemkab Boyolali harus angkat CPNS

Recommended Posts

Tabel: tenaga honorer di Boyolali

 

Bidang

 

Orang

 

Pendidikan (guru)  

 

706

 

Teknisi (adm)       

 

482

 

Kesehatan

 

3

 

Jumlah

 

1.191

 

Sumber : Pemkab Boyolali, 2012 (diolah)

 

BOYOLALI - Pemkab Boyolali masih memiliki sebuah pekerjaan rumah atau PR terkait pengangkatan 1.191 tenaga honorer yang masuk dalam kategori II sebagai calon pegawai negeri sipil di wilayah kerjanya.

 

Namun di sisi lain, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait aturan pengangkatan tenaga honorer yang dibayar dengan non-APBN/APBD tersebut.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Untung Raharja mengakui hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer kategori II sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

 

Meskipun begitu, pihaknya menyatakan akan memprioritaskan pengangkatan seribuan tenaga honorer tersebut dan mentargetkan proses itu dapat tuntas 2013 mendatang.

 

“Ya saat ini masih ada 1.191 tenaga honorer kategori II di wilayah Boyolali yang menjadi PR bagi kami. Untuk 2013 nanti, para tenaga honorer tersebut akan menjadi prioritas kami untuk proses pengangkatannya sebagai CPNS,” ungkap Untung.

 

Sebanyak 1.191 tenaga honorer tersebut, lanjut dia, terdiri atas 706 tenaga honorer guru, tiga tenaga honorer bidang kesehatan dan 482 tenaga honorer bidang teknis administrasi lainnya.

 

Para tenaga honorer tersebut, jelasnya, merupakan tenaga honorer yang pernah melalui tahapan verifikasi sekitar 2010 lalu.

 

Untung menambahkan dalam pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tersebut, prosesnya akan tetap melalui seleksi khusus.

 

“Tetap akan dites [tenaga honorer] dengan sistem rangking atau passing grade, meskipun tahapan seleksinya nanti akan sedikit berbeda dengan seleksi CPNS dari formasi umum,” imbuh dia.

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Sujadi membenarkan belum adanya kepastian dari pemerintah pusat tentang aturan pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tersebut.

 

“Untuk perekrutan dan pengangkatan tenaga honorer kategori II, Boyolali ya harus menunggu, karena kewenangannya ada di pemerintah pusat,” kata Sujadi. (dot)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...