Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

INBRENG RUKINDO: Pekerja Galang Aksi Demo ke Pelindo II

Recommended Posts

JAKARTA: Ratusan Pekerja yang tergabung Serikat Pekerja Pengerukan Indonesia (SPPI)  akan melakukan aksi demo untuk menolak inbreng (pelimpahan saham pemerintah) di PT Rukindo ke Pelabuhan Indonesia II.

 

Ketua Umum SPPI, Sunarja,  aksi demo akan diikuti oleh seluruh karyawan kantor pusat Rukindo. "Pesertanya berasal dari karyawan yang ada di darat ( di dalam kantor ) dan karyawan yang ada di kapal,"ujarnya kepada Bisnis hari ini, Kamis (6/12).

 

Dia mengatakan, pelaksanaan aksi demo  pada tanggal 10 Desember 2012 dimulai di kantor pusat Rukindo dan berlanjut pada siang harinya ke kantor pusat PT Pelindo II, sedangkan pada tanggal 12 Desember ke kantor kementerian BUMN.

 

"Selama ini kami mengikuti perkembangan rencana inbreng. Ternyata perkembangannya tidak membuat perkembangan perusahaan dan karyawan menjadi lebih baik, sehingga kami melakukan permintaan inbreng untuk dibatalkan," ungkap Sunarja.

 

Dia mengatakan, permintaan SPPI untuk pembatalan itu sudah disampaikan melalui surat, tetapi tidak ada perkembangannya, sehingga kami melalukannya melalui aksi demo.

 

"Tanda-tanda tidak adanya perkembangan rencana inbreng bagi perusahaan  bisa terlihat tidak adanya pekerjaan  yang baru didapat Rukindo setelah dikelola oleh PT Pelindo, Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tahun 2012 juga tidak ditandatangani pihak direksi sekarang, padahal sudah ditandatangani direksi sebelumnya, bahkan mulai adanya rencana rasionalisasi melalui pengurangan karyawan," papar Sunarja.

 

Atas keadaan itu, kata dia, pihaknya melakukan aksi demo, bahkan selanjutnya SPPI akan menguji surat-surat Kementerian BUMN yang mengambil kebijakan penyerahan pengelolaan PT Rukindo ke PT Pelindo II ke lembaga penguji kebijakan, seperti ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Pengelolaan PT Rukindo oleh Pelindo II selama ini terkait dengan rencana imbreng hanya didasari surat-surat menteri, padahal perusahaan didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), "tuturnya.

 

Sunarja menyatakan sebelum melakukan aksi demo, pihak SPPI sudah berdialog dengan karyawan kantor pusat  atas kegiatannya selama ini mengawal kebijakan direksi, dan karyawan menyetujui dilakukan aksi demo setelah pembahasan-pembahasan tentang PKB tahun 2012 gagal dan mengetahui perkembangan rencana inbreng yang tidak membuat perusahaan menjadi lebih baik.

 

"Karyawan setuju dan mendukung dilakukan aksi demo ini," kata Sunarja.(K1/Bsi)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...