Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KREDIT UKM: Bank wajib salur 20% untuk UKM bisa picu kredit bermasalah

Recommended Posts

JAKARTA: Rencana Bank Indonesia mewajibkan perbankan memiliki portofolio kredit usaha kecil minimum 20% sebagai syarat ekspansi usaha dinilai terlalu memaksakan diri sehingga dikhawatirkan bakal memicu kredit bermasalah.

 

Dirut Bank Ina Perdania Edy Kuntardjo menyampaikan bahwa ketentuan bank sentral yang mewaajibkan memiliki portofolio kredit usaha kecil minimal 20% bakal kembali pada era kredit usaha kecil (KUK).

 

"UMKM kembali ke jaman KUK, jadi akhirnya pat gulipat," ujarnya kepada Bisnis, hari ini(30/11).

 

Dalam acara tahunan, Bankers Dinner 2012, Gubernur BI menyampaikan bahwa akan menerbitkan ketentuan bank menyalurkan kredit UMKM minimal 20% apabila ingin membuka cabang baru.

 

Edy menyampaikan apabila ketentuan itu dipaksakan bakal mendorong bank yang tidak memiliki keahlian atau infrastruktur pada UMKM meninggalkan sisi kehati-hatian dalam menyalurkan kredit. "Nanti akan diakali."

 

Dia mencontohkan BTN yang lini bisnisnya di perumahan tidak memiliki infrastruktur UMKM. "Jadi jangan dipaksakan UMKM-nya, cukup dikendalikan pada penyusunan RBB (rencana bisnis bnk). Kalau sektor UMKM bagus ya bank pasti rebutan," paparnya. (arh)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...