Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

OTORITAS JASA KEUANGAN terima aset & dokumen senilai Rp317,7 miliar

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Keuangan menyerahkan aset dan dokumennya senilai Rp317,7 miliar kepada otoritas jasa keuangan (OJK) sebagai tindak lanjut dari Pasal 65 ayat (1) undang-undang Nomor 21/2011.

 

Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo mengatakan aset dan dokumen yang diserahkan kepada OJK meliputi 13.100 aset dan dokumen sebanyak 40 m2.

 

Aset dan dokumen itu nantinya akan digunakan OJK untuk menopang aktivitasnya dalam melakukan pengawasan terhadap pasar modal, dan lembaga keuangan nonperbankan.

 

Aset-aset yang ada itu termasuk gedung yang sekarang ditempati Bapepam-LK.

 

"Itu nanti akan ditempati, karena sesuai UU Nomor 21/2011, sejak 1 Januari 2013 Bapepam-LK, pasar modal, industri keuangan nonperbankan itu pengawasannya dipindahkan ke OJK," katanya dalam penandatanganan keputusan bersama Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner OJK, Jumat (30/11/2012).

 

Dalam keputusan bersama itu diatur bahwa penggunaan kekayaan negara dan dokumen keuangan oleh OJK hanya bersifat sementara dan tidak mengakibatkan peralihan kepemilikan.

 

Kemudian, kekayaan negara dan dokumen itu hanya boleh digunakan oleh OJK untuk kepentingan pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan OJK. (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...