Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS KM KELUD: Potensi kerugian negara capai Rp100 miliar

Recommended Posts

JAKARTA - Potensi kerugian negara akibat kargo yang tidak dilengkapi dengan dokumen pabean dalam kapal KM Kelud diperkirakan senilai Rp100 miliar.

 

"Nilai muatan barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen tersebut diperkiran Rp500 miliar. Jika dihitung bea masuk 7,5 % dan pajak 12,5 %maka kerugian negara sebesar Rp100 miliar. Namun itu perkiraan kasar, masih bisa lebih tinggi dari itu," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Agung Kuswandono saat konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis.

 

KM Kelud Voy.40 yang bertolak dari Batam pada 31 Oktober 2012 dan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta pada 2 November 2012 dibongkar muatannya oleh petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok dan asistensi Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC bekerja sama dengan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok dan Polda.

 

Dalam pembongkaran tersebut, ditemukan barang-barang sebanyak 3.140 paket yang tidak dilengkapi dengan dokumen pabean dengan rincian 830 paket non larangan atau pembatasan (non lartas) dan 3.140 paket lartas. 

 

Padahal, menurut data pada Sistem Aplikasi Pelayanan KPUBC Batam terdapat tiga pemberitahuan pabean berupa PPFTZ-01 (Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone) berdasarkan manifest yang dibuat oleh PT Pelni, total kargo sebanyak 2.198 paket yang dimuat ke dalam 17 kontainer 20` milik PT Pelni dan sebanyak 350 paket diangkut di dalam palka kapal (tidak dalam kontainer).

 

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, yang juga hadir dalam konferensi pers, penindakan yang dilakuan oleh Dirjen Bea dan Cukai tersebut seharusnya menjadi pesan bagi para pelaku untuk tidak lagi melakukan kegiatan ilegal tersebut.

 

"Kerugian sekitar Rp100 miliar itu hanya kapal sekali jalan lho. Selain Batam, kita tahu masih ada jalur-jalur lain yang digunakan oleh para pelaku. Namun dengan penemuan ini diharapkan bisa menjadi pesan bagi mereka untuk tidak meneruskan kegiatannya itu, harus tertib dokumen," kata Agus.

 

Agus menambahkan, barang-barang dari KM Kelud yang telah disegel itu harus terus ditindaklanjuti dengan tindakan hukum, termasuk juga para penadahnya.

 

"Jangan sampai di pengadilan nanti tidak ada efek jera yang dapat mengakibatkan orang dengan mudah tetap melakukan kegiatan tersebut," ujarnya. 

 

(Antara/faa)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...