Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PELAYARAN: Kebijakan kontradiktif bongkar muat perlu disikapi

Recommended Posts

JAKARTA: Perusahaan bongkar muat (PBM) mendesak Pemerintah cq Kementerian Perhubungan segera menyikapi lima aturan kontradiktif di Pelabuhan Tanjung Priok soal aktivitas bongkar muat karena bertentangan dengan UU No:17/2008 tentang Pelayaran.

 

Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Bambang K.Rachwadi mengatakan, kelima aturan yang dinilai kontradiktif tersebut al:

 

soal adanya seleksi kemitraan PBM di Pelabuhan Tanjung Priok, dan pembebanan biaya sharing bongkar muat oleh Pelindo.

 

Kemudian, yang terkait penerapan window berthing system, kewajiban penggunaan jasa harbour crane secara sepihak, serta penunjukan pengusaha PBM sebagai sub kontraktor Pelindo atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

 

"Kelima persoalan di Pelabuhan Priok itu sangat mendesak di selesaikan oleh Pemerintah agar tidak terjadi pengkerdilan usaha PBM di pelabuhan Priok,"

 

ujarnya saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-1 APBMI DKI Jakarta,hari ini Rabu (28/11/2012).

 

Muswil yang di ikuti sekitar 60-an PBM aktif di Pelabuhan Tanjung Priok itu, mengusung tema "Siap Mendukung Implementasi UU 17/2008 & PP 20/2010 Serta Terus Meningkatkan Produktifitas Kerja dan Kemitraan Dalam Rangka Mempertahankan Eksistensi PBM di Pelabuhan".

 

Muswil  kali ini juga akan memilih Ketua APBMI DKI Jakarta periode 2012-2017.

 

Bambang menjelaskan, dengan adanya UU 17/2008 tentang Pelayaran & PP 61/2009 serta PP 20/2010 sebagai turunannya, maka jasa bongkar muat barang yang dilakukan PBM dari dan ke kapal,semakin lebih jelas hak dan pengusahaanya di pelabuhan.

 

"Jadi jangan sampai ada upaya-upaya pihak tertentu yang justru mengkerdilkan hak kepengusahaanya dalam mendukung kinerja pelabuhan di Indonesia," paparnya.

 

Dia mengatakan PBM tidak dapat dilepaskan dalam mendukung integrasi jasa logistik di tanah air serta mendorong peningkatan ekonomi dengan mengedepankan pelayanan cepat dan murah di Pelabuhan.

 

Saat ini, kata Bambang, tercatat 1.013 PBM anggota APBMI di seluruh Indonesia.(K1/msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...