Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

INFRASTRUKTUR: Inilah 15 Proyek Prioritas MP3EI

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengidentifikasi setidaknya ada 15 proyek infrastruktur yang strategis, untuk dikembangkan dengan skala prioritas di kawasan MP3EI.

 

Identifikasi diharapkan akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk memprioritaskan pembangunan proyek tersebut dan realisasi percepatan program MP3EI.

 

Ke-15 proyek itu yakni pembangunan akses jalan Parigi sepanjang 36 kilometer di Palu, pengembangan jalan Roro di Palu dan Parigi, pembangunan jalan dari Nabire ke pantai Enay di kepulauan Arafuru, dan pembangunan ruas jalan tol Trans Jawa Ngawi-Kertosono.

 

Kemudian, pembangunan double track Solo-Madiun, Madiun-Surabaya, akses jalan ke pelabuhan Tanah Grogot Kalimantan Timur, pembangunan jalur transmisi untuk beberapa seksi di Kalimantan Timur, dan pembangunan jalan High-grade higway trans-Sumatera.

 

Selanjutnya, pengembangan pelabuhan Kuala Tanjung, pengembangan jalan di KPI Dumai, Trans Flores, dan pengembangan pelabuhan di NTB dan di kawasan Sorong.

 

Deputi Menko bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Luky Eko Wuryanto mengatakan penetapan prioritas pembangunan infrastruktur mendesak dilakukan, agar pelaksanaan kegiatan bisa terarah dan sesuai target.

 

Menurutnya, selama ini pemerintah belum menetapkan secara pasti skala prioritas pembangunan, dengan banyaknya jumlah list proyek yang ditawarkan atau akan dibangun.

 

"Sebaiknya, menurut saya list proyek infrastruktur yang prioritas itu cukup satu daftar proyek, dengan memperhatikan unsur ke strategis-an proyek tersebut, baik dari tingkat kebutuhan ataupun minat investor," ujar Luky, Senin (26/11).

 

Selanjutnya, katanya, pemerintah juga harus mempersiapkan secara baik setiap proyek yang dikategorikan prioritas tersebut, bukan hanya untuk proyek skema public private partnership.

 

Pemerintah juga harus menjadi motor dan memastikan pelaksanaan proyek terencana dengan baik sejak awal, dan perlu disiapkan kebijakan dan mekanisme pendanaannya.

 

Selain penetapan skala prioritas proyek, menurut Luky perlu juga dilakukan revitalisasi kebijakan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur nasional, menyusul masih mandeknya realisasi pembangunan sektor tersebut. 

 

Pasalnya, saat ini pengembangan infrastruktur nasional belum berfungsi maksimal dan banyak tertinggal dari negara lain.

 

Kebijakan yang harus dibenahi itu, lanjutnya, terkait kerangka institusi pelaksana dan pengawasan kegiatan pembangunan infrastruktur, serta terobosan alternatif pendanaan proyek-proyek yang less financially viable, meskipun high economically viable.

 

Adapun rekomendasi Kerangka Institusi yang diajukan Luky yakni terdiri dari lembaga perencana dan koordinasi yang terdiri dari Kemenko Ekonomi dan Bappenas, Kementerian Teknis, untuk mengidentifikasi dan menetapkan prioritas proyek, serta melaksanakan proyek.

 

Kementerian Keuangan sebagai lembaga persetujuan dan pendukung pendanaan dan jaminan. Kemudian investor sebagai pelaku usaha, dan

KP3EI/KKPPI untuk mengawal koordinasi, kesesuaian prioritas, dan pelaksanaan.

 

Sedangkan untuk terobosan pola pembiayaan infrastruktur, dapat dilakukan dengan meningkatkan viability and bankability dari proyek-proyeknya, membuat menciptakan alternatif pembiayaan baru yang sesuai dengan kebutuhan proyek infrastruktur.

 

Pemberian tax incentives kepada investor yang membangun infrastruktur untuk kepentingan kegiatan ekonominya, mengajak sektor swasta untuk penyediaan proyek-proyek infrastruktur yang less financially viable, dan memperkuat peran KP3EI/KKPPI untuk mengawal koordinasi, kesesuaian prioritas dan pelaksanaan.

 

Pemerintah juga dapat memanfaatkan alternatif pembiayaan infrastruktur lain, seperti mengeluarkan obligasi/sukuk yang spesifik untuk infrastruktur, beberapa lembaga finansial mengeluarkan obligasi/sukuk untuk infrastruktur. Dan atau pola pembiayaan dimana pemerintah membangun terlebih dahulu infrastruktur strategik, lalu ditawarkan kepada swasta untuk pelaksanaan operasional dan maintenance.

 

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Deddy S Priatna mengatakan ada tiga hal penting yang dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. 

 

Pertama, pembatasan pinjaman luarnegeri oleh pemerintah, baik untuk proyek pemerintah maupun proyek BUMN, kedua mendorong investasi infrastruktur dengan skema kerjasama pemerintah swasta, dan terakhir mendorong investasi BUMN mwlalui penugasan dan penawaran program infrastruktur.

 

Untuk itu, katanya, perlu ada solusi atau mekanisme pembiayaan yang baru agar skema pembangunan infrastruktur tersebut bisa berjalan sesuai target. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...