Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

INFASTRUKTUR: Pembiyaan Masih Kurang Rp1.923 Triliun

Recommended Posts

JAKARTA: Pembiayaan infrastruktur untuk 2010 sampai 2014 masih terdapat kekurangan sebanyak Rp323,7 triliun.

 

Dedy Supriadi Priatna, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan dan Pembangunaan Nasional (PPN)/Bappenas, mengatakan kebutuhkan pembiayaan infrastruktur sepanjang 2010 sampai 2014 mencapai Rp1.923,8 triliun. Namun, lanjutnya, sumber pembiayaan infrastruktur sepanjang 2010 sampai 2014 baru mencapai Rp1.600,1 triliun.

 

Dedy memaparkan sumber pembiayaan itu berasal dari APBN sebesar Rp559,5 triliun, APBD sebesar Rp355,1 triliun, dan swasta atau BUMN sebesar Rp685,5 triliun.

 

“Itu artinya kita masih ada gap sebesar Rp323,7 triliun,” katanya dalam acara Solusi Pembiayaan Infrastruktur dalam Mendukung Pelaksanaan MP3EI, Senin (26/11).

 

Menurutnya, kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang mencapai Rp1.923,8 triliun itu dihitung berdasarkan rasio minimal investasi infrastruktur yang ideal, yaitu sebesar 5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

 

Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mengupayakan langkah-langkah untuk lebih meningkatkan peran swasta dan BUMN dalam melakukan investasi di sektor infrastruktur dalam skema Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS). Langkah-langkah tersebut misalnya penerapan Viability Gap Fund (VGF), Project Development Faciliity (PDF) sebagai fasilitator persiapan dan transaksi KPS, penerapan land capping untuk mengurangi risiko dari fluktuasi harga tanah.

 

Dari segi regulasi, imbuhnya, pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan seperti Perpres no. 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, UU no.2/2012 tentang Pengadaan Lahan Bagi Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, dan Perpres no.56/2011 tentang Kerjasama Pemerintah Swasta.

 

Selain itu, tambah Dedy, pemerintah perlu menambah Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN seperti PT PII dan PT SMI. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...