Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI Wajibkan Bank Asing Tahan Dana Minimal Rp1 T

Recommended Posts

CdoN5cbVUZ.jpgIlustrasi. (Foto: Heru Haryono/okezone)

 

 

 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membuat aturan kepada bank asing yang beroperasi di Indonesia. Bank asing harus menyediakan modal mencapai Rp 1 triliun dan harus ditempatkan di aset keuangan di dalam negeri.Gubernur BI Darmin Nasution menyebut, kebijakan ini disebut Capital Equivalency Maintainedd Assets (CEMA) minimum.

 

"CEMA ini adalah alokasi modal berupa dana usaha yang wajib ditempatkan pada aset keuangan dalam jumlah tertenti dan yang memenuhi persyaratan tertentu. Dengan adanya CEMA, risiko yang dihadapi Kantor cabang bank asing (KCBA) di Indonesia dapat segera dimitigasi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan domestik," ujar Darmin saat Bankers Dinner 2012, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (23/11/2012) malam.

 

Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI Irwan Lubis menambahkan, CEMA diambilkan dari alokasi modal kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri berupa dana usaha yang wajib ditempatkan pada aset keuangan.

 

"Peraturan Bank Indonesia ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2013 mendatang. Namun, BI memberi kesempatan bank asing untuk memenuhi kewajiban ini sampai 2017 bagi KCBA yang belum bisa memupuk dana CEMA minimum sampai Rp1 triliun," tambah Irwan.

 

Irwan menambahkan, dari 10 bank asing yang ada di Indonesia, kira-kira ada dua bank asing yang masih membutuhkan waktu mengumpulkan dana CEMA minimal hingga Rp1 triliun.

 

"CEMA ini harus ditahan selama bank asing tersebut masih di Indonesia  dan akan terus dipantau BI," tambahnya.

 

Dana CEMA ini, jelas Irwan, akan ditempatkan di Indonesia di pasar keuangan seperti SBI dan obligasi korporasi (dalam jumlah tertentu)

 

"Dana ini berfungsi sebagai buffer bila bank induknya sedang terbatuk-batuk," pungkasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...