Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Selain di Jakarta, Bank Harus Buka Cabang di Papua

Recommended Posts

mvLWD1xAiT.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan aturan berjenjang terkait keberadaan perbankan di Indonesia. Aturan ini mewajibkan bank yang akan membuka cabang di kawasan padat penduduk, juga harus membuka cabang di kawasan Timur Indonesia.Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan BI Irwan Lubis menyebut, dalam aturannya yang paling baru terkait multiplelicense, Bank Sentral membaginya menjadi enam zona.

 

"Zona 1 DKI Jakarta dan provinsi-provinsi di Pulau Jawa lainnya masuk zona dua. Masing-masing zona ini memiliki nilai koefisien yang berbeda-beda," tambahnya saat Bankers Dinner, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (23/11/2012) malam.

 

Karena kepadatan bank di beberapa daerah di Indonesia berbeda-beda, tambah Irwan, BI pun mewajibkan bank membuka di daerah luar.

 

"Kalau bank mau membuka tiga kantor di zona 1 dan 2, khususnya kantor cabang pembantu dan kantor cabang, bank diwajibkan buka di zona 5 dan 6 seperti Papua Barat," jelasnya.

 

Terkait dengan aturan multiplelicense ini, aturan ini tidak berlaku surut dan hanya akan berlaku bagi pembangunan kantor cabang bank yang akan dibangun.

 

"Ini tidak berlaku surut, tapi akan berlaku bagi semua perbankan syariah," tandasnya. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...