Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KOPERASI BERBISNIS LISTRIK: Kemenkop UKM Bantu Pendanaan

Recommended Posts

MATARAM: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah memperbanyak jumlah koperasi pengelola pembangkit listrik tenaga mikro hidro sebagai lahan bisnis.

 

 

Deputi Bidang Produksi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Braman Setyo mengatakan pada 2012 ada lima koperasi yang akan diberi dana bantuan untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH).

 

“Pada 2013 ada 10 koperasi, kemudian pada 2014 nanti sebanyak 30 koperasi dan pada 2015 rencananya 50 koperasi," katanya, Jumat (23/11/2012).

 

Hal itu dia katakan pada acara rapat koordinasi dalam rangka penyelarasan program pemberdayaan koperasi NTB, yang diikuti oleh jajaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi NTB dan Dinas Koperasi dan UMKM dari 10 kabupaten/kota di NTB.

 

Ia mengatakan, masing-masing koperasi diberikan dana bantuan sebesar Rp1,5 miliar untuk membangun PLTMH di daerahnya.

 

Koperasi yang mendapat bantuan merupakan koperasi di pelosok perdesaan yang belum menikmati listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

 

Menurut Braman, dana bantuan untuk program PLTMH sebagian besar diarahkan untuk koperasi di kawasan timur Indonesia, yang daerahnya relatif banyak belum menikmati listrik.

 

Kementerian Koperasi dan UKM juga diminta Presiden untuk membantu pengembangan PLTMH di kawasan timur Indonesia, khususnya di Provinsi NTB dan Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui dana perkuatan koperasi.

 

"Melalui program ini, kami berharap akan banyak desa yang memanfaatkan energi listrik dari tenaga air, sehingga tidak hanya bisa menikmati listrik, tapi yang paling utama adalah akan muncul kawasan ekonomi kreatif baru sesuai dengan harapan pemerintah," ujarnya.

 

Menurut dia, dengan memanfaatkan energi air sebagai pembangkit listrik, diharapkan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak untuk menghasilkan energi listrik semakin berkurang, sehingga beban subsidi dari pemerintah juga bisa ditekan.

 

Selain itu, pendapatan masyarakat yang menjadi anggota koperasi juga bisa lebih baik melalui bisnis listrik yang dihasilkan dari PLTMH. Listrik yang dihasilkan bisa didistribusikan kepada masyarakat, meskipun bukan anggota koperasi, namun dengan skema bisnis.

 

"Ke depan, kami berharap program ini bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Saat ini kami masih menyusun nota kesepahaman," ujarnya. (Antara/ems)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...