Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UMK: Apindo Jabar Bilang Bubarkan Saja Dewan Pengupahan

Recommended Posts

BANDUNG—Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat mengaku terpaksa menyetujui besaran upah minimum kabupaten/kota yang sebagian sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat.

 

Ketua Apindo Jabar Deddy Widjaya mengaku pihaknya sebetulnya keberatan dengan besaran UMK yang sebagian ditetapkan oleh gubernur itu.

 

Menurutnya, nominal UMK yang berbeda membuat pihaknya keberatan. Misalnya di Kabupaten Karawang, Kota/Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok yang menembus Rp2 juta.

 

"Jika seperti itu, ada kemungkinan beberapa perusahaan akan pindah ke Majalengka, karena di sana UMK-nya lebih murah di bawah Rp1 juta," katanya, saat dihubungi Bisnis, Kamis (22/11).

 

Deddy menjelaskan fenomena tersebut justru bisa merugikan  pekerja. Oleh karena itu, persoalan tersebut harus bisa diantisipasi oleh pemerintah selanjutnya.

 

"Seharusnya mekanisme penetapan UMK dipatuhi. Sebab, pemerintah tidak konsisten jika ada unjuk rasa UMK langsung diubah, padahal rekomendasinya telah ditetapkan. Jika begitu, bubarkan saja dewan pengupahan," jelasnya.

 

Deddy meminta ke depan UMK di Jabar merata, dalam arti tidak berbeda jauh dari satu daerah ke daerah lainnya.

 

"Ya, ke depan kami minta UMK harus merata," katanya.(k29/yri)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...