Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

SABU SABU : Polisi Gagalkan Penyeludupan Narkotika ke Nusakambangan

Recommended Posts

CILACAP:  Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, berhasil mengungkap jaringan penyelundup sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Pulau Nusakambangan.

 

 

Kepala Satres Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Anung Suyadi  mengatakan pihaknya pada Rabu (14/11/2012) menerima laporan upaya penyelundupan sabu-sabu yang berhasil digagalkan petugas Lapas Narkotika

 

 

“Setelah itu kami segera memeriksa tersangka guna mengembangkan kasus tersebut," kata Kepala Satres Narkoba Polres Cilacap Ajun Komisaris Polisi Anung Suyadi di Cilacap, Rabu (21//11/2012).

 

 

Dalam hal ini, kata dia, seorang pembesuk bernama Andi Nurdiansyah alias Tembong yang akan membesuk saudara kembarnya Andi Ardiansyah yang mendekam di Lapas Narkotika tertangkap tangan membawa paket sabu-sabu seberat 20 gram saat digeledah oleh petugas lapas setempat.

 

 

Barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam lapisan sandal sebelah kanan yang dipakai Andi Nurdiansyah yang ditemani rekannya, Aris Adi Wibowo alias Miyagi.

 

Setelah diperiksa, Andi Nurdiansyah mengaku disuruh mengantar satu pasang sandal yang di dalamnya berisi sabu-sabu untuk seorang narapidana Lapas Narkotika yang dikenal dengan sebutan "Pak Wid Wonosobo".

 

 

Sebelum sabu-sabu tersebut dibawa ke Lapas Narkotika, Andi Nurdiansyah mengambil sedikit sabu-sabu itu untuk dihisap bersama Aris Adi Wibowo di rumahnya.

 

 

Sisa sabu-sabu yang mereka hisap selanjutnya dimasukkan ke dalam plastik bekas bungkus rokok dan disimpan oleh Aris di rumahnya, Kampung Magersarinjaten, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

 

 

"Pada Rabu (14/11), sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Satres Narkoba bersama saudara Aris Adi Wibowo berangkat ke Magelang," kata Anung.

 

 

Dalam penggeledahan di rumah Aris, kata dia, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dalam plastik kecil bekas bungkus rokok serta satu set alat penghisap sabu-sabu.

 

 

Menurut dia, tersangka berikut barang bukti segera dibawa ke Polres Cilacap guna proses penyidikan lebih lanjut. (Antara/Endot Brilliantono)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...