Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Cak Imin Minta Pekerja & Pengusaha Dahulukan Dialog

Recommended Posts

JAKARTA - Memanasnya hubungan pengusaha dengan pekerja, mendapat perhatian Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar. Muhaimin mengimbau agar para pekerja dan pengusaha dapat saling menahan diri dan tidak saling mengancam.Muhaimin berpendapat, perselisihan antara kedua belah pihak tersebut harus diselesaikan melalui dialog terbuka dalam forum lembaga kerjasama (LKS) Bipartit antara pekerja dan pengusaha.

 

“Pemerintah minta pengusaha dan pekerja agar menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif. Semua pihak harus bekerja sama dan mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi saat ini Serta menghindari hal-hal yang merugikan semua pihak,“ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di kantor Kemenakertrans, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

 

"Dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan Pekerja/buruh dan Pengusaha diimbau harus mengedepankan dialog, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan, ketertiban umum," tegasnya.

 

Saat ini, lanjutnya, pemerintah sedang menata sistem hubungan industrial yang adil, manusiawi, produktif, dan saling menguntungkan, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan peran dan kerja sama yang baik antara pekerja dan pengusaha. Karena itu, cak Imin -demikian dia biasa dipanggil- mengingatkan kepada pihak pekerja agar menghentikan aksi-aksi sweeping di pabrik-pabrik. Hal ini dapat mengganggu proses produksi dan merugikan para pekerja bahkan dapat mengakibatkan tutupnya perusahaan. 

 

Sedangkan kepada pihak pengusaha, Muhaimin meminta agar tidak melakukan aksi lock-out (penghentian operasi) yang dapat merugikan semua pihak. Para pengusaha pun diminta melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

 

“Pengusaha/manajemen dan pekerja/buruh harus memanfaatkan lembaga Bipartit melalui komunikasi yang intens dan santun, sehingga dapat mencegah terjadinya perselisihan sedini mungkin dan melahirkan ketenangan bekerja serta berusaha," harap Muhaimin.

 

“Akhir-akhir ini hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha memang sangat dinamis, namum perdebatan soal pengaturan outsourcing, penetapan upah, dan jaminan sosial jangan sampai mengganggu kondisi hubungan kerja yang harmonis,"pungkasnya. (gna)

(Iman Rosidi/Sindoradio/rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...