Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

JAMSOSTEK: Perluasan Kepesertaan Harus Kedepankan asa Manfaat

Recommended Posts

JAKARTA: Memperbesar jumlah kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) tidak harus menggunakan pendekatan undang-undang, tapi  dengan keseimbangan manfaat untuk peserta dan masyarakat.

 

Apalagi sampai dengan saat ini atau lebih dari 30 tahun baru tercatat sekitar 11,3 juta orang sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) per Oktober 2012.

 

Menurut Direktur Kepesertaan PT Jamsostek Junaedi, azas manfaat dari jaminan sosial ini sangat penting untuk diketahui calon peserta dan masyarakat, karena hasil dari komunikasi dan sosialisasi selama ini masih belum optimal.

 

“Jumlah kepesertaan itu memang masih jauh jika dibandingkan dengan jumlah tenaga kerja secara keseluruhan yang mencapai sekitar 100 juta orang,” ujarnya, Selasa (6/11/2012).

 

Junaedi menegaskan azas manfaat diharapkan dapat diterima peserta jaminan sosial dan masyarajat secara terus menerus, apalagi dana peningkatan kesejahteraan peserta (DPKP) 2012 belum tersalur semuanya.

 

Data PT Jamsostek mencatat target DPKP 2012 yang sebesar Rp269,65 miliar ternyata baru direalisasikan per Agustus lalu sekitar Rp98,42 miliar.

 

Demikian juga dana tidak bergulir yang dianggarkan tahun ini sebesar Rp113,69 miliar, baru direalisasikan Rp73,79 miliar.

 

Untuk itu, lanjutnya, jangkauan jaringan jamsostek akan diperluas, bahkan sampai dengan akhir 2013 ditargetkan ada 400 outlet di seluruh kota/kabupaten untuk melayani peserta jaminan sosial ini.

 

“Semua simpul peningkatan jumlah kepesertaan dan kinerja kami itu ada di sosialisasi, disamping mempersiapkan prasarana di daerah untuk memperluas pelayanan,” tuturnya.

 

Junaedi menambahkan sampai dengan saat ini pihaknya masih menunggu pemerintah menetapkan peraturan pelaksanaan yang memungkinkan pekerja mendaftar secara individu sebagai peserta.

 

Dengan petunjuk pelaksana (juklak) tersebut, lanjutnya, maka dipastikan ada penambahan kepesertaan pada tahun depan dapat dua kali lipat dari jumlah saat ini. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...