Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UMP: Sistem Penghitungan Diserahkan ke Daerah

Recommended Posts

JAKARTA: Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyatakan setiap daerah dapat melakukan sistem penghitungan yang berbeda dalam penetapan upah minimum provinsi (UMP) dengan menyerahkan seluruh tahapannya pada Dewan Pengupahan Daerah.

 

“Jadi tiap daerah bisa berbeda memutuskan dalam cara penghitungannya. Hasil dari dewan pengupahan daerah akan didiskusikan dengan masing-masing gubernur,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (2/11).

 

Meskipun begitu, jelasnya, dalam penetapan UMP tersebut tetap mengacu pada Permen No. 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak yang mencakup 60 komponen.

 

Dia juga membuka peluang adanya kenaikan jumlah komponen pada tahun depan. “Untuk penetapan UMP 2013 ini sudah disepakati juga dengan buruh dengan menggunakan 60 komponen. Nanti tahun depan akan kita ubah lagi,” ujar Muhaimin.

 

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan akan melakukan pertemuan dengan serikat buruh juga asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) sebelum menyebutkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2013.

 

“Saya ketemu dulu dengan serikat buruh dan Apindo. Saat ini masih dalam proses. Kisaran? Saya tidak mau bicara angka. Nggak mau,” tegas Jokowi

 

Dalam demonstrasi yang dilakukan bebeberapa serikat buruh pekan lalu, ada tuntutan besaran UMP DKI 2013 mencapai Rp2,8 juta. Jumlah tersebut diperoleh melalui penghitungan dari 122 komponen kebutuhan hidup layak (KHL). Melalui survei berdasarkan 60 komponen, KHL Okotober DKI tercatat mencapai Rp1.845.674.

 

“(Tuntutan buruh Rp2,8 juta) ya tidak apa-apa. Namanya tuntutan, ada keinginan. Tapi ini kan ada dua belah pihak, jadi harus dicarikan solusinya, yang win-win solution,” ucapnya.  

 

KHL yang baru saja ditetapkan sebesar Rp1.978.789, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Deded Sukendar ditetapkan melalui proyeksi penghitungan kondisi kebutuhan sampai Desember 2013.

 

Penghitungan tersebut berbeda dengan aturan Kemenakertrans di mana penghitungan ditetapkan melalui rerata hitungan KHL sejak awal sampai akhir 2012.

 

“Saya merasa aturan yang ada saat ini perlu diperbaiki, agar ada kesejahteraan bagi buruh. Kemenakertrans perlu melakukan revisi pada sistem penghitungan KHL yang ada saat ini,” tutur Deded.

 

Adapun UMP 2013 yang ditetapkan pada 20 November mendatang, ujarnya, diharapkan bisa lebih besar angkanya dari KHL yang ada saat ini. Menurutnya, keberadaan pungutan liar yang menjadi beban oleh pengusaha, tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menolak adanya perbaikan pada kesejahteraan buruh.

 

“Oleh sebab itu, memang kenaikan (KHL) ini harus diiringi pembenahan pada hal-hal lainnya. Pihak buruh juga harus memastikan kinerja  mereka lebih baik lagi,” katanya.

 

Untuk mengatasi adanya kesenjangan yang mungkin terjadi dengan wilayah-wilayah lain di sekitar Jakarta, Deded mengulang perkataan Menakertras yang meminta seluruh kawasan dapat menselaraskan besaran UMP. Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan terjadinya penumpukan tenaga kerja di Jakarta.

 

Gubernur Jawa Bara Ahmad Heryawan menuturkan dalam penetapan UMP mendatang, sangat dimungkinkan besaran UMP di DKI akan lebih besar dari wilayah lainnya.

 

Meskipun begitu, harus dipastikan rentang besaran angka tersebut tidak terlalu jauh dari wilayah-wilayah lain yang dekat dengan Ibu Kota. “Kita berharap (UMP DKI) tetap wajar, agar dampak-nya ke Jawa Barat juga wajar,” tandasnya. (06/Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...