Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

EKSPOR KAMBING: Sumbar Tetapkan Kuota 500 Ekor Per Bulan

Recommended Posts

PADANG--Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) membatasi jumlah ekspor  kambing hidup dengan kuota  500 ekor per bulan.

 

Edwardi, Kepala Dinas Peternakan Sumbar mengatakan  pembatasan ekspor tersebuty  sengaja dilakukan sebagai  upaya stabilisasi kecukupan stok kambing  lokal.

 

 "Jumlah ekspor [kambing] kita batasi maksimal 500 ekor per bulan, soalnya kalau lebih dari itu, bisa-bisa menggerus stok kebutuhan lokal,"  ujartnya  kepada Bisnis di Padang, Rabu (3/10)..

 

Menurut Edwardi, peluang sektor peternakan kambing sangat menjanjikan di Provinsi Sumbar. Daerah berjuluk Ranah Minang ini, mampu memenuhi permintaan ekspor kambing hidup sebanyak 6.000 ekor per tahun  dengan tujuan utama ke negeri jiran Malaysia.

  

 

Kegiatan ekspor  hewan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2006, dan jenis paling diminati buyer (ekspor) adalah kambing peranakan ettawa (PE).

 

Kambing-kambing ekspor ini berasal dari sentra ternak di daerah Salimpauang, dan Barulak Kabupaten Tanah Datar.

 

Data Dinas Peternakan setempat, laju pertumbuhan populasi kambing Sumbar tercatat 10,50 persen merujuk data dari tahun 2008.

 

Dengan kenaikan jumlah cukup memuaskan, a.l tahun 2007 tercatat 221.276 ekor, tahun 2008 sebanyak 227.561 ekor dan tahun 2009 sebanyak 232.647

ekor.(k41/if)

 

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...