Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

Wow, 80% gugatan cerai di Sumut dari pihak istri

Recommended Posts

MEDAN: Sebanyak 80% dari total kasus perceraian perkawinan di Provinsi Sumatra Utara merupakan gugatan dari pihak istri, sedangkan sebesar 20% dari pihak suami.

 

Hingga September 2012, Pengadilan Agama Medan Kelas I A menangani perkara gugatan perceraian perkawinan sebanyak 1.024 perkara. Dari 9 bulan pertama tahun ini, ujarnya, gugatan cerai yang masuk terbanyak terjadi pada September, yaitu 137 perkara.  

 

“Sebagian besar gugatan perceraian diajukan oleh pihak perempuan sebesar 80%, sedangkan gugatan yang diajukan pihak laki-laki hanya sebesar 20%,” ujar Mohammad Nor Hudlrien, Kepala Pengadilan Agama Medan, Senin (39/10) malam.

 

Selama Januari gugatan perceraian sebanyak 129 perkara, April sebanyak 118 perkara, Juni sebanyak 115 perkara, Maret sebanyak 102 perkara, Juli sebanyak 94 perkara, dan Agustus sebanyak 67 perkara gugatan cerai.

 

Sementara itu, untuk gugatan talak, paparnya Mohammad Nor Hudlrien, mencapai 400 perkara hingga September 2012. Selama tahun ini, gugatan talak terbanyak diajukan pada Januari, yaitu  sebanyak 56 perkara.

 

“Kemudian disusul Februari sebanyak 53 perkara, Juni sebanyak 47 perkara, Maret dan September 45 perkara, April sebanyak 41 perkara, Agustus sebanyak 39 perkara, Mei sebanyak 38 perkara, dan Juli sebanyak 36 perkara,” paparnya.

 

Dari total gugatan itu, ujarnya, sebanyak 796 perkara gugatan cerai dikabulkan, sebanyak 20 perkara digugurkan, 82 perkara statusnya dicabut, 35 perkara dibatalkan, serta delapan perkara ditolak oleh Pengadilan Agama atau tidak diproses.

 

Untuk perkara gugat talak, papar Hudlrien, sebanyak 300 perkara dikabulkan gugatannya, 14 perkara dibatalkan, 28 perkara dicabut, tiga perkara ditolak, serta lima gugatan perkara dinyatakan gugur.

 

Lebih jauh, dia menjelaskan selain perkara gugatan cerai dan gugatan talak yang masuk pada 2012, pihaknya juga masih menangani sisa perkara pada 2011, yakni 224 perkara untuk gugatan cerai dan 95 perkara gugatan talak. (K14/arh)

 

 

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...