Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KPK Tidak Bergantung BPK Soal Menpora Tersangka Kasus Korupsi

Recommended Posts

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim tidak hanya bergantung pada hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan dalam menetapkan seorang tersangka.

 

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi,  hasil audit BPK tidak menjadi dasar bagi KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

 

“Kalau diaudit tidak ada nama X, bukan berarti di dalam penyelidikan dan penyidikan KPK nama X itu tidak menjadi tersangka,” kata Johan di Gedung KPK, Jumat (19/10/2012).

 

Dia menambahkan lembaga antirasuah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Sementara audit investigasi BPK yang diminta KPK untuk menentukan kerugian negara terkait.

 

Adapun pernyataan Johan tersebut untuk menanggapi pernyataan Anggota BPK Taufiequrachman Ruki yang menilai kalau laporan audit investigasi BPK mengenai proyek Hambalang telah diintervensi. Menurut Ruki, dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.

 

Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tersebut dalam proyek Hambalang.

 

"Saya enggak yakin ada intervensi. Hubungan dengan BPK untuk audit keseluruhan dan kerugian negara," ujar Johan.

 

KPK sendiri masih menunggu audit tersebut selesai dilakukan BPK. Menurutnya, KPK sudah meminta BPK melakukan audit investigasi sejak lembaga antikorupsi itu meningkatkan penanganan kasus Hambalang ke tahap penyidikan dengan menetapkan Deddy Kusdinar (DK) sebagai tersangka Juli lalu. (bas)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...