Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

IKLIM INVESTASI: Klaim kena tipu, Sanum ingatkan pemodal Indonesia

Recommended Posts

JAKARTA: Sanum Investment Ltd, perusahaan investasi dan pengembang hotel dan kasino yang berpusat di Macau, China, mengingatkan para investor asal Indonesia untuk mewaspadai berbagai  risiko investasi di kawasan Indocina.

 

Kewaspadaan tersebut penting agar tidak menjadi korban dari sengketa investasi, seperti yang dialami Sanum dengan Pemerintah Laos.

 

Presiden Sanum Jody Jordhal menjelaskan Pemerintah laos tidak hanya berupaya menguasai aset investasi Sanum senilai US$400 juta dengan mengabaikan perjanjian investasi yang telah dibuat, tetapi juga mengancam akan memidanakan para eksekutif Sanum.

 

Bukan hanya Jordhal dan pejabat eksekutif lain yang berada di luar negeri yang terancam, melainkan 12 manajer senior Sanum yang berada di Laos juga berisiko untuk dipidanakan.

 

“Kami diperlakukan sebagai VIP [orang paling penting] ketika Pemerintah Laos mendekati kami untuk investasi di sana. Begitu keuntungan kami mulai turun, hubungan menjadi dingin,” katanya di sela acara World Export Development Forum 2012, Selasa (16/10).

 

Untuk itu, lanjut Jordhal, Sanum bersama dengan induk perusahaan Laos Holding N.V. membawa perkara ini ke penagdilan arbitrase internasional. Sanum mengugat balik Pemerintah Laos dengan nilai gugatan lebihd ari US$500 juta.

 

“Sekarang kami tidak hanya berjuang untuk melindungi investasi kami di negara tersebut,  tetapi juga menyelamatkan sisa staf kami yang masih bekerja disana,” tuturnya.

 

Jody Jordhal memaparkan setidaknya ada lima tindakan Pemerintah Laos yang melanggar perjanjian investasi.

 

Pertama, otoritas fiskal mengenakan pajak lebih dari US$ 23 juta dan denda yang berlaku surut terhadap Sanum dalam beberapa tahun terakhir

 

Kedua, mengancam akan menggunakan klaim-klaim pajak tak berdasar tersebut sebagai alasan untuk menyita dan melelang investasi perusahaan.

 

Ketiga, memaksa perusahaan untuk mengikuti proses pengadilan yang diajukan oleh patner bisnis lokalnya ST Group secara tidak proporsional.

 

“Sebab surat pemberitahuan dilayangkan pengadilan 48 jam sebelum pengadilan digelar, sedangkan waktu yang diberikan untuk menyelesaikan gugatan hanya satu jam,” ketusnya.

 

Keempat, Pemerintah Laos telah membuat pengadilan Laos mengenakan denda, yang belum pernah diketahui sebelumnya, sebesar US$ 5 juta dan mulai memberlakukannya sebelum sidang berakhir dan hasil diumumkan.

 

Kelima, Pemerintah Laos dianggap telah sewenang-wenang mencabut sejumlah lisensi dan konsesi untuk proyek- proyek bernilai ratusan juta dolar tanpa alasan yang sah dan tanpa membayar kompensasi.

 

"Pemerintah Laos menginginkan dan membutuhkan investasi asing langsung. Mereka ingin menjadi anggota Organisasi Perdagangan Dunia. Mereka ingin menjadi anggota dengan reputasi yang baik dalam komunitas hukum internasional. Ini tidak akan terjadi sampai mereka dapat menegakkan supremasi hukum di dalam negeri. Perlakuan yang kami terima menunjukkan bahwa mereka tidak bisa dipercaya "kata Jordahl.

 

Kasus yang menimpa Sanum, lanjut Jordahl, merupakan pelajaran bagi investor yang berniat investasi di kawasan Indocina untuk berhati-hati atas risiko negative yang mungkin terjadi.

 

Terutama bagi pengusaha Indonesia, mengingat Pemerintah Indonesia tengah mendorong pelaku bisni slokal untuk memanfaatkan peluang bisnis di kawasan Asia Tenggara.

 

“Adalah penting bagi kita untuk memahami berbagai risiko yang ada. Saat ini negara seperti Vietnam dan Kamboja telah membuka peluang bagi negara asing untuk berinvestasi dalam pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, dan bahkan sarana hiburan, hal yang sama juga berlaku di Negara Laos,” tandasnya. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...