Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

UU DIY: Sri Sultan Tak Ingin Jadi Gubernur Selamanya

Recommended Posts

YOGYAKARTA: Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak ingin menduduki jabatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk selamanya karena bisa merugikan masyarakat.

 

 

 

“Saya hanya ingin menjadi gubernur hingga saya tidak mampu. Semakin tua, kemampuan fisik dan daya pikir sudah turun. Seorang gubernur harus selalu memiliki pemikiran yang dinamis untuk kepentingan masyarakatnya,” katanya dalam syukuran pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Jumat malam (12/10).

 

 

 

Dalam UU DIY, lanjut Sultan, juga sudah ditetapkan bahwa masa jabatan gubernur dan wakil gubernur adalah lima tahun. Sultan HB X dan Sri Paduka Paku Alam (PA) IX pada 10 Oktober dilantik secara langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk masa bakti 2012-2017.

 

 

 

”Masyarakat tidak usah terkejut dengan periodisasi ini. Sebelumnya, kami juga telah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur selama dua periode berdasarkan surat keputusan presiden,” katanya.

 

 

 

Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, Sultan mengatakan bahwa tugas yang diemban akan semakin besar karena saat ini sudah ada UU DIY yang disahkan. Terdapat lima aspek keistimewaan yang harus segera ditindaklanjuti yakni kebudayaan, pertanahan, kelembagaan, penetapan gubernur dan wakil gubernur serta tata ruang.

 

 

 

”Untuk penetapan gubernur dan wakil gubernur sudah ada aturannya secara jelas. Kini kami harus segera menindaklanjuti empat aspek keistimewaan lainnya itu.”

 

 

 

Sultan mengungkapkan pada Desember nanti sudah harus terbentuk sebuah grand design keistimewaan yang akan menjadi dasar pembentukan peraturan daerah istimewa untuk keempat faktor tersebut.

 

 

 

Dia menegaskan tidak ada pihak yang dimenangkan atau dikalahkan dalam pembentukan UU DIY karena seluruh prosesnya melalui dialog yang baik. ”Tidak ada yang tertinggal atau tidak ada yang ditinggal. Masyarakat lah yang diuntungkan dengan undang-undang ini,” tuturnya.

 

 

 

Pada kesempatan itu, Sultan meminta agar pemerintah daerah dan masyarakat bisa bersama-sama mewujudkan DIY yang aman, nyaman, maju dan sejahtera. (antara/yus)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...