Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KASUS SIMULATOR SIM: KPK ikhlas Didik & Budi keluar tahanan

Recommended Posts

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merelakan dua tersangka kasus simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) yakni Brigjen Pol. Didik Purnomo dan pengusaha Budi Susanto tidak bisa ditahan karena masa penahanan keduanya sudah habis di Bareskrim Polri.

 

"Di penyidikan tidak bisa ditahan lagi. Ya.. legowo. Ini kan demi hukum, kita harus taat kepada hukum. Ketentuan hukum nggak bisa dilanggar," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung KPK, Selasa (10/10/2012).

 

Namun,? lanjut Zulkarnain,? keduanya masih bisa ditahan pada kesempatan lain khususnya di penuntutan. Meski begitu KPK akan mencoba untuk berkoordinasi lagi dengan Bareskrim dan Polri.

 

Adapun kasus perkara simulator SIM yang akan ditangani oleh KPK sendiri, Zulkarnain yakin bisa lebih cepat ditangani.

 

"Idealnya dalam satu kasus perkara ditangani instansi yang sama, karena efektif, efisien dan lebih cepat dalam prosesnya," tutur Zul.

 

Zul juga menyatakan bahwa KPK akan terus melakukan koordinasi dengan Polri untuk kasus simulator SIM.

 

Dia berharap koordinasi berjalan baik dan konflik kepentingan bisa segera diatasi.? (ra)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...