Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Pengelolaan SDA dengan Renegosiasi Kontrak Tambang

Recommended Posts

4DUrroUvdG.jpgMenko Perekonomian Hatta Rajasa. (Foto: Koran SI)

 

 

 

SURABAYA - Pentingnya pengelolaan Sumber Daya Alam dengan menggunakan model yang baru yaitu renegosiasi. Salah satunya adalah dengan melakukan renegosiasi terhadap kontrak-kontrak pertambangan.Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, diperlukan suatu konsep baru tentang cara melakukan pengolahan SDA, yaitu merenegosiasi. Oleh karena itu, tidak dibenarkan lagi mengeksplorasi SDA oleh kontraktor-kontraktor, dengan maksimal 25 ribu hektare (ha) lahan.

 

"Tidak boleh terjadi SDA dikeruk, dan dieksplorasi, semuanya harus dikelola oleh smelter di Indonesia. Selain itu kita harus melihat apakah pengelolaan tersebut adil," katanya, dalam Seminar Nasional "Sumber Daya Alam untuk Rakyat", di Grand City, Surabaya (6/10/2012).

 

Hatta menambahkan, kalau pun nanti ada pengerukan, itu tidak saja dilakukan oleh pekerja-pekerja atau kuli namun dapat dilakukan oleh para insinyur. Menurutnya, negara tidak akan maju apabila cara eksplornya seperti itu.

 

"Selama ini kan royalti hanya satu persen, kita enggak mau, kita ingin agar sahamnya itu didivestasi ke Indonesia, dan kita ingin agar lahan yang dikelola dikembalikan sebagian ke negara," tambahnya.

 

Selain itu pemerintah ingin pengusaha lokalnya juga diperdayakan. Agar nantinya tumbuh usaha-usaha didaerah, pemberdayaan masyarakat, termasuk Freeport.

 

"Mereka kan mau IPO di Indonesia, dia juga mau divestasi saham, royaltinya juga ada. Renegosiasi itu akan mengurangi risiko eksplorasi. Selain itu saya mengimbau agar betul-betul manajemen ikut didalamnya, jangan dilepas kemana-mana harus dikelola dengan penuh tanggung jawab," pungkas Hatta. (ade)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...