Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Aturan Outsourcing Menyimpang, Adukan Saja!

Recommended Posts

bV30G56efe.jpgIlustrasi. (Foto: Koran SI)

 

 

 

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta membuat posko pengaduan terhadap pelanggaran aturan outsourcing. Pekerja juga bisa mengadukan adanya pelanggaran terhadap upah layak di wilayah DKI Jakarta dari 8-17 Oktober 2012.Ketua KSPSI DKI Jakarta William Yani mengatakan, setelah melaksanakan putaran awal mogok nasional, ada kemungkinan besar akan ada mogok nasional lanjutan.

 

 

Pengaduan tersebut bisa di fax ke nomor

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...