Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PEMBANGUNAN PERKOTAAN: Konflik Lahan Hambat Kesinambungan Program

Recommended Posts

JAKARTA: ?Banyaknya konflik dan penguasahaan tanah yang tidak adil antara swasta dan negara menjadi salah satu persoalan penyebab Indonesia tidak dapat membangun kota secara berkesinambungan.

 

Pengamat Permukiman Dodo Juliman mengatakan pada konflik pertanahan selama ini, pemerintah tidak berani bertindak tegas terutama yang menyangkut pejabat-pejabat besar atau pengusaha besar.

 

"Masalah permukiman kumuh dan kota yang berkesinambungan selama ini tidak selesai-selesai. Terkait konflik pertanahan, selama ini pemerintah juga tidak tegas terutama yang menyangkut pengusaha atau pejabat besar yang memiliki power," ujar Dodo dalam seminar nasional Percepatan penanganan perumahan dan permukiman kumuh menuju kota-kota tanpa kumuh 2020? hari ini (Senin 1/10/2012).??

 

Budi Prayitno, Kepala Pusat Kajian Kebijakan Perumahan Rakyat, mengatakan perlu adanya keberpihakan lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat Indonesia bebas kumuh 2020. Setidaknya, lanjut dia, harus ada 8 kementerian yang bersinergi.

 

"Harus ada political will lintas kementerian dan lembaga, upaya ini perlu didorong dan kawal. Bagaimana pemerintah daerah mau membelanjakan tanah untuk warganya harus ada ijin Kementerian Dalam Negeri, beberapa kementerian lain juga punya peranannya," ujar Budi.

 

Dia menjelaskan kekumuhan kota tidak bisa dipandang dari sisi pemukimannya saja, tetapi juga harus dipertimbangkan faktor luarnya. Menurutnya, aspek penanganan masalah kumuh menyangkut aspek spasial, ekonomis, dan legal.

 

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan saat ini Indonesia memiliki kecenderungan peningkatan luasan permukiman kumuh di perkotaan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

 

Djan menuturkan peningkatan luasan permukiman kumuh di kota besar merupakan dampak dari keistimewaan dan berbagai kemudahan yang ditawarkan perkotaan sehingga menjadi daya tarik bagi pendatang.

 

"Peningkatan pertumbuhan kota memang tidak dapat dihindari. Pertambahan permukiman kumuh di Indonesia 1,37% per tahun, saat ini ada 57.800 hektare kawasan kumuh, jika tidak ditangani dengan cepat maka pada 2020 diperkirakan kawasan kumuh menjadi 67.000 hektare," kata Djan.

 

Berdasarakan Badan Pusat Statistik, lanjutnya, persentase penduduk perkotaan meningkat 7% dalam 1 dekade terakhir. Hal ini menjadi tantangan terutama untuk mengakomodasi kebutuhan ruang publik dan rumah layak huni bagi masyarakat.

 

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maharani mengatakan berdasarkan sejarah kesuksesan negara lain untuk menangani kekumuhan karena adanya political will yang besar mulai dari pemerintah pusat hingga pemda.

 

"Kita tidak mempunyai kebijakan yang kuat dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau apa, baru ada Peraturan Kepala BPN. Kalau belajar dari berbagai negara, kebijakan konsolidasi tanah diatur UU sehingga semuanya tunduk karena kekuatan hukumnya kuat," kata Maharani. (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...