Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Penerimaan Migas Turun, Pemerintah Genjot Sektor Lainnya

Recommended Posts

yFabFDmPfN.jpgMenko Ekonomi Hatta Rajasa. (Foto: Okezone)

 

 

 

JAKARTA - Penerimaan negara dari sektor hulu migas mengalami penurunan pada 2013. Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mencatat pada sektor hulu migas dalam RAPBN tahun 2012 mencapai USD33,48 miliar, sedangkan pada tahun 2013 menjadi USD31,748.Namun hal berbeda justru diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa yang mengatakan bahwa adanya peningkatan penerimaan negara dari sektor lain selain sektor hulu migas.

 

"Nanti kita lihat, apa ada yang kurang saya akan cek lagi, mungkin ada penambahan dari sektor lain," katanya di Jakarta.

 

Sebelumnya, Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mencatat penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2013 mencapai USD31,748 miliar. Penerimaan negara tersebut turun dari APBN Perubahan tahun 2012 sebesar USD33,48 miliar.

 

Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Hadi Prasetyo mengatakan penerimaan negara lebih rendah dikarenakan perbedaan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan produksi minyak. Sesuai RAPBN 2013, ICP ditetapkan sebesar USD 100 per barel dan produksi minyak 900.000 barel per hari (bph). Sementara, ICP pada APBN Perubahan 2012 adalah USD 105 per barel dan produksi minyak 930.000 bph.

 

"Namun, angka penerimaan ini baru asumsi. Kami upayakan bisa lebih tinggi dibandingkan target seperti tahun sebelumnya," ujar Hadi.

 

Di 2011, target penerimaan minyak dan gas bumi sebesar USD32,4 miliar, namun realisasi mencapai USD35,79 miliar dan 2012 dari target USD33,48 miliar. Sedangkan perkiraan realisasi mencapai USD36,83 miliar. Sesuai RAPBN 2013, PNBP migas ditargetkan Rp169,5 triliun yang terdiri dari minyak Rp120,9 triliun dan gas Rp48,6 triliun. Pajak penghasilan migas RAPBN 2013 direncanakan Rp67,4 triliun. (wdi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...