Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MINYAK & GAS: Target US$31,75 miliar 2013 Diyakini Dapat Terpenuhi

Recommended Posts

JAKARTA: BP Migas optimistis bisa mencapai target penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi pada 2013 sebesar US$31,75 miliar.

 

Seperti dikutip dari keterangan resmi hari ini, Minggu (30/9), Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Hadi Prasetyo mengatakan dalam satu dasawarsa terakhir, BP Migas selalu bisa memenuhi target penerimaan negara dari sektor migas.

 

Pada 2010, sektor migas berhasil menyumbang penerimaan negara sebesar US$26,49 miliar atau lebih tinggi dari target yang ditetapkan US$26,06 miliar. Pada 2011, penerimaan berhasil dicapai menjadi US$35,79 miliar, juga lebih tinggi dari target APBN 2011.

 

"Sedangkan dalam APBN-P 2012, penerimaan migas ditetapkan sebesar US$33,485 miliar dan BP Migas optimistis realisasinya bisa mencapai US$34,96 miliar," ujarnya? hari ini (Minggu 30/9/2012).?

 

Hadi mengatakan target penerimaan migas setiap tahunnya berfluktuasi, diantaranya dipengaruhi oleh asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP).

 

Tahun ini asumsi ICP sebesar US$105 per barel, turun pada tahun depan menjadi US$100 per barel.

 

Penerimaan negara dari sektor hulu migas yang diterima pemerintah adalah angka nett, berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas, ditambah pajak penghasilan, dan pajak migas lainnya. Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan kewajiban kontraktual, seperti pengembalian biaya operasi (cost recovery) dan potongan-potongan lainnya.

 

Hadi mengklaim selama ini proses bisnis di industri hulu migas telah berjalan transparan. Sistem pengawasan, khususnya terhadap cost recovery dilakukan secara berlapis.

 

Dia menjelaskan bahwa audit dilaksanakan pada setiap fase kegiatan operasi perminyakan yang dilaksanakan oleh KKKS migas, mulai dari tahap perencanaan (pre), pelaksanaan (current), dan post audit. Selain BP Migas, perusahaan migas juga diawasi oleh Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...