Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

Permata Catat 5% Data Nasabah Kartu Kredit Ngawur

Recommended Posts

MT7y2SLZu9.jpgIlustrasi. (Foto: Ist)

 

 

 

BANTEN - PT PermataBank Tbk mencatat terdapat sekira lima persen data nasabah yang tidak sesuai. Hal ini dilakukan terkait Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/27/DASP mengenai pemantauan data nasabah kartu kredit.Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/27/DASP mengenai Mekanisme Penyesuaian Kepemilikan Kartu Kredit mewajibkan Penerbit Kartu Kredit untuk memberikan data yang valid mengenai nasabah Pemegang Kartu Kredit masing-masing kepada Asosiasi Penerbit Kartu Kredit.

 

"Data update itu kita lakukan rutin, tiap bulan kita update, Kita sudah punya data untuk diserahkan ke asosiasi," kata Direktur Ritel Banking PermataBank,? Lauren Sulistiawati, di Giant Bintaro Sektor 7, Banten, Sabtu (29/9/2012).

 

Lauren mengatakan, dalam data nasabah kartu kredit yang dimiliki oleh Permata Bank terdapat perbedaan data. Lauren mengatakan, Ketidaksesuaian dengan data tersebut antara lain tidak sesuai usia, penghasilan dan plafon kredit.

 

"Berdasarkan hasil penyisiran data nasabah kartu kredit Permata Bank, sekira lima persen nasabah tidak sesuai," ujar Lauren.

 

Sekadar informasi, BI akhirnya memperketat bisnis kartu kredit. Regulator perbankan ini membatasi kepemilikan kartu kredit, dengan syarat minimal 21 tahun atau 17 tahun bila telah menikath. Calon debitur juga harus memiliki gaji minimal Rp3 juta dengan plafon pinjaman maksimal tiga kali gaji.

 

Selain itu, debitur maksimal hanya boleh memiliki kartu kredit maksimal dari dua perusahaan penerbit. Aturan ini, merupakan aturan yang berlaku surut, artinya tidak boleh ada lagi orang yang memiliki kartu kredit melampaui ketentuan tersebut.

(mrt)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...