Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

MINYAK & GAS: DPR Yakini Revisi Undang-undang akan Dongkrak Produksi

Recommended Posts

JAKARTA: DPR berharap revisi UU No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi bisa menjadi salah satu upaya meningkatkan produksi migas nasional.

 

Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar Satya Yudha mengatakan produksi migas terutama produksi minyak yang terus turun saat ini disebabkan kurangnya data-data blok migas yang disediakan pemerintah.

 

Menurut Satya, sebenarnya banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan produksi, salah satunya menarik investasi di sektor migas dengan menyediakan data-data awal yang bagus.

 

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan komitmen dari pemerintah melalui petroleum fund atau penyisihan dana dari hasil migas yang akan dimasukkan dalam revisi UU Migas.

 

?Saat ini petroleum fund sudah dimasukkan dalam poin yang diperdebatkan dalam revisi UU Migas. Revisi UU Migas kami harap menjadi salah satu cara meningkatkan produksi,? ujarnya ketika dihubungi Bisnis hari ini (Rabu 26/9/2012).

 

Satya mengatakan cara utama untuk mensiasati penurunan produksi minyak adalah harus dengan meningkatkan jumlah cadangan potensial sebagai penggati cadangan minyak yang telah diproduksi atau RRR (reserve replacement ratio). ??RRR kita tidak lebih dari 60%. Ini yang mesti ditingkatkan.? ??

 

Tak Terkait UU Migas

 

Sebelumnya, Wakil Kepala Badan BP Migas Johanes Widjonarko menegaskan penurunan produksi minyak mentah Indonesia terjadi mulai 1996 dengan laju penurunan produksi mencapai 12?14% per tahun.

 

Penurunan itu diperburuk dengan laju pengurasan yang tinggi dan rendahnya penemuan cadangan baru. Namun sejak 2008, laju penurunan produksi berhasil ditekan menjadi hanya sebesar 3?4% per tahun.

 

?Fakta sebenarnya adalah penurunan produksi minyak terjadi sejak 1996 sehingga tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa UU Migas adalah penyebab turunnya produksi minyak nasional,? tegasnya.

 

Menurut Widjonarko, justru sejak diberlakukanya UU Migas, hingga saat ini sudah terdapat penemuan dan pengembangan lapangan baru yang sangat besar dan signifikan, diantaranya Lapangan Banyu Urip untuk minyak dan Lapangan Abadi di Blok Masela untuk gas.

 

?Tantangan yang dihadapi industri hulu migas dari hari ke hari semakin berat, mulai dari tantangan teknis hingga nonteknis,? tambahnya. ? (sut)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...