Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

PROYEK REL GANDA Sumsel & Pelabuhan Tanjung Api Api Terganjal Aturan Pusat

Recommended Posts

PALEMBANG: Pembangunan mega proyek jalur ganda kereta api dan pelabuhan Tanjung Api Api Sumatra Selatan macet, karena terganjal regulasi pemerintah pusat.

 

Padahal, proyek tersebut merupakan salah satu fasilitas pendukung untuk MP3EI Koridor Sumatra.

 

Kepala Dinas Pertambangan dan? Energi Sumsel Robert Heri mengatakan proyek tersebut terhambat oleh Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 91 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perkeretapian Khusus.

 

?Kami sudah berusaha jauh dan berbuat banyak untuk mewujudkan proyek double track dan pelabuhan itu tetapi memang ada hambatan di regulasi,? ujarnya, Senin (24/9/2012).

 

Menurut Robert, ada beberapa pasal yang menghambat berjalannya proyek tersebut.

 

Dalam Permen itu tertuang bahwa penyelenggaraan perkeretapian khusus digunakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan pokoknya.

 

?Kegiatan pokok yang dimaksud regulasi itu adalah pertambangan, perkebunan, pertanian atau pariwisata. Masalahnya, investor yang membangun jalur tersebut tidak bergerak dalam usaha pertambangan atau yang lainnya, ingin membangun double track saja,? paparnya.

 

Seperti diketahui, Pemprov Sumsel menerapkan skema business to business. Adapun investor yang berminat adalah perusahaan asal India PT Adani dengan nilai investasi sebesar US$2,5 miliar. Proyek ini ditargetkan dapat rampung 2013.

 

?Melalui skema tersebut pemprov pun membentuk perusahaan patungan? bernama PT Adani Sumsel dengan investor. Dalam kesepakatannya, Pemprov Sumsel mendapat 2% dari nilai investasi itu.

 

Sampai saat ini, perusahaan batubara yang berminat menggunakan jalur khusus itu adalah PT Bukit Asam (PTBA). Perusahaan BUMN itu sudah menandatangani head of agreement (HoA) dengan PT Adani Sumsel.

 

Double track tersebut akan digunakan sebagai jalur khusus untuk angkutan batubara dengan yang akan menghubungkan Kabupaten Muara Enim ke Pelabuhan Tanjung Api Api.

 

Sarimuda, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sumsel, menambahkan sebetulnya pihaknya sudah terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait regulasi tersebut.

 

?Kami sudah berusaha agar regulasi itu tidak bertentangan, sudah melakukan pembicaraan dengan Dirjen Perkeretaapian. Tetapi, tetap seperti ini hasilnya,? lanjutnya.

 

Eddy Hermanto, Asisten II Pemrov Sumsel Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mengatakan meski terkendala regulasi, PT Adani Sumsel masih tetap melakukan kegiatan untuk merealisasikan pembangunan double track.

 

?Studi kelayakan sudah mereka lakukan. Sekarang mereka tinggal selesaikan amdal. Tidak ada kekhawatiran investor akan mundur. Kami akan terus berjuang mewujudkan proyek ini,? tegasnya.

 

Dia menegaskan akan menempuh berbagai cara untuk mengatasi hambatan regulasi itu, selain bekerja sama dengan panitia MP3EI dan terus mendatangi pemerintah pusat, Pemprov Sumsel pun akan mempertimbangkan langkah pengajuan penerbitan Perpres.

 

?Pengajuan Perpres akan menjadi langkah terakhir kami,? katanya. (bas)

?

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...