Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

BP MIGAS: Ada keberpihakan Dana bagi hasil ke Pemda

Recommended Posts

BALIKPAPAN: Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengusulkan adanya keberpihakan kepada pemerintah daerah terkait dana bagi hasil dalam rancangan Undang Undang Migas yang baru.

 

Kepala Kelompok Kerja Kontrak Komersial BP Migas Didik Setiarto mengatakan usulan tersebut yakni memberikan hak bagi pemerintah daerah untuk dapat juga menikmati hasil produksi migas yang pertama (first tranche petroleum / FTP) yang saat ini hanya diambil oleh pemerintah pusat sebesar 10%.

 

?Kami usulkan itu agar daerah juga bisa langsung merasakan hasilnya ketika minyak yang dieksploitasi dari wilayahnya mengalir keluar,? ujarnya kepada wartawan dalam dalam Edukasi Wartawan Industri Hulu Migas yang digelar oleh Total E&P Indonesie, Sabtu (22/9/2012).

 

Menurutnya, adanya pembagian sejak pertama kali hasil produksi migas diperoleh akan memberikan rasa keadian bagi pemerintah daerah. Selama ini, pemerintahd aerah harus menunggu sekitar 2 hingga 3 tahun untuk dapat memeroleh dana bagi hasil produksi migas tersebut.

 

Didik berpendapat adanya pembagian hasil lebih dini tersebut juga akan menimbulkan rasa memiliki dari pemeirntah daerah atas hasil migas yang diperoleh di wilayahnya. Hal ini tentu akan berimbas pada kemudahan perizinan, birokrasi serta kondisi yang kondusif di sekitar area kerja migas. Bukan tidak mungkin, imbuhnya, pemerintah daerah akan menawarkan kemudahan bagi investor yang akan memproduksi migas di wilayahnya.

 

?Tentu ini akan mendorong iklim investasi industri migas yang baik di Indonesia.?

 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan iklim investasi migas di Indonesia hanya cukup baik dari Timor Leste diantara negara-negara Oceania. Hal ini seharusnya menjadi salah satu perhatian serius dari pemerintah mengingat cadangan minyak Indonesia terus menurun setiap tahunnya.

 

Persoalan utama yang menjadi kendala investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah tidak adanya kepastian hukum yang melindungi investasi serta masih kurang koordinasi antar lembaga terhadap kebijakan yang dibuat. ?Akibatnya seringa da tumpang tindih wewenang yang membingungkan investor sehingga investor enggan untuk masuk,? tukasnya.

 

Apabila diibaratkan sebagai wanita, tambah Pri, Indonesia sudah tidak cukup cantik lagi sehingga perlu strategi untuk menarik minta investor berintasi di industri migas yang tinggi resiko. Utamanya investasi untuk mencari cadangan minyak baru yang bisa menjamin ketahanan energi nasional.

 

Sementara itu, Kepala BP Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Ngatijan mengatakan permasalahan lain yang sering dihadapi oleh investor di lapangan adalah masalah sosial seperti pembebasan lahan dan tumpang tindih lahan. Akibatnya, investasi yang direncanakan perkembangannya tersendat termasuk dalam upaya mencari lokasi cadangan minyak baru.

 

?Kami telah minta naikkan persentase investasi eksplorasi minimal sebesar 10% dari total rencana investasi. Namun, masalah sosial ini juga perlu ditangani agar nilai rencana yang bertambah tersebut tidak stagnan,? tukasnya.

 

Kerja sama serta sosialisasi dengan masyarakat sekitar wilayah kerja terus dilakukan ketika akan dilakukan kegiatan oleh pihaknya sebagai upaya menyelesaikan masalah sosial. Dia juga mengharapkan agar ada kerja sama dari seluruh elemen masyarakat karena indstri ini juga berperan dalam pembangunan nasional.(msb)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...