Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Lebay

BI Perinci Aturan Devisa Hasil Ekspor

Recommended Posts

JAKARTA - Guna mempertahankan devisa hasil ekspor (DHE) lebih lama di sistem  perbankan Indonesia, Bank Indonesia (BI) menilai perlu adanya aksi korporasi yang lebih signifikan dari industri perbankan nasional dalam hal memberikan pelayanan.Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menyebut untuk mendorong hal tersebut pihaknya berencana mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dalam bentuk trustee yang akan dikeluarkan dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan mendatang.

 

"Sedang kita proses (aturan) kelihatannya sudah mulai siap dan mungkin dalam dua hingga tiga bulan ini akan keluar PBI-nya," terang Darmin saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (5/9/2012)

 

Darmin menjelaskan aturan ini bukan hanya lembaga yang bertugas menyimpan hasil devisa tetapi juga bertugas mengelola DHE yang masuk untuk disimpan yang kemudian akan dijadikan pembayaran atau ditujukan untuk investasi. Hal ini sesuai dengan persetujuan dari eksportir sebagai pemilik modal.

 

"Itu pengaturan persyaratan bisa dikembangkan oleh perbankan. Karena itu, bukan sekedar menitipkan uang, tapi bisa juga mengelola. Tentu saja ada syarat-syarat," paparnya. (gna) (Dana Aditiasari/Sindonews/rhs)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...