Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

RUU PEMBANTU RUMAH TANGGA: Banyak masalah & dilema

Recommended Posts

JAKARTA: Proses perancangan undang-undang pembantu rumah tangga hingga kini masih menyisakan dilematika dalam beberapa permasalahan.

 

Hal itu adalah basis mekanisme pengupahan tergantung dari parameter sosial ekonomi demografis Indonesia yang tidak dapat disamaratakan di seluruh daerah di Indonesia.

 

Selain itu, dikatakan Anggota Panja RUU Pembantu Rumah Tangga (PRT) DPR Poempida Hidayatulloh, mekanisme pengawasan dari pembuat kebijakan.

 

Bahkan, lanjutnya, ada masalah formalisasi profesi yang membutuhkan standar kompetisi dan pelatihan yang mumpuni.

 

“Mengenai proses hukum dalam hal terjadinya persengketaan atau perselisihan antara PRT dan pemberi kerja juga menjadi masalah, demikian juga jenjang karir profesinya,” ujar Poempida yang juga Anggota Komisi IX DPR pada Rabu (9/9/2012).

 

Menurut dia, sebagai profesi yang banyak diperankan oleh kaum marginal, perlindungan bagi PRT secara khusus harus ditata berdasarkan pertimbangan hak azasi manusia.

 

Tantangan lainnya, dia menambahkan adanya kekhawatiran dari pihak-pihak yang berperan sebagai pemberi kerja (majikan).

 

“Pada umumnya tidak menyukai berbagai formalitas administrasi sebagai konsukuensi implementasi UU PRT ini di kemudian hari,” ungkapnya.

 

Namun, Poempida menjelaskan Komisi IX DPR berkomitmen untuk dapat menjawab segala tantangan di atas untuk dapat merancang suatu undang-undang yang berlandaskan konsitusi.

 

“Kumpulan referensi dan berbagai simulasi system thinking adalah basis yang saya gunakan untuk secara logis dan bertanggung jawab terlibat secara aktif dalam perancangan UU PRT,” tuturnya. (Bsi)

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...