Jump to content
FJB - Forum Jual Beli Indonesia

Archived

This topic is now archived and is closed to further replies.

Parno

KORUPSI HAMBALANG: KPK Panggil Dirut PT Yodya Karya Sebagai Saksi

Recommended Posts

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi  terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

 

Pada hari ini, Selasa (4/9) KPK memanggil Direktur Utama PT Yodya Karya M. Basir guna diperiksa sebagai saksi. Adapun PT Yodya Karya sendiri merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknik konstruksi.

 

"Dia diperiksa untuk tersangka DK," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Selasa (4/9/2012).

 

Selain Basir, KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang karyawan dari PT Adhi Karya yakni Dardi Gunawan. Sama seperti Basir, Dardi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK (Deddy Kusdinar). Dari pantauan Bisnis, keduanya diketahui belum tiba di gedung KPK.

 

Sejak Kasus ini naik ke tahap penyidikan, KPK telah memeriksa puluhan saksi-saksi dari pihak swasta maupun pemerintah. KPK menduga adanya penggelembungan dana dalam pengadaan proyek Hambalang ini. Pengadaan tersebut dibiayai secara tahun jamak atau multiyears.

 

Total kerugian negara akibat proyek ini yakni sekitar Rp2,5 triliun. KPK pun telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Deddy Kusdinar (DK) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Diketahui Deddy dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara. (bas)

 

 

 

p-89EKCgBk8MZdE.gif

 

Sumber

Share this post


Link to post
Share on other sites

×
×
  • Create New...